Tim Satgas Covid-19 Kalteng Sampaikan Pedoman Isolasi bagi Penolong Menurut Standar PMI
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per Hari Rabu, 3 Februari 2021, sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tersebut, Tim Satgas juga menyampaikan Pedoman Isolasi Bagi Penolong yang dikeluarkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI).
Tim Satgas Covid-19 Kalteng menyebutkan bahwa kemunculan klaster-klaster baru Covid-19, termasuk klaster keluarga, membuat kedisiplinan akan protokol kesehatan perlu semakin ditegakkan. Kewaspadaan dan pengetahuan terkait pencegahan penularan harus perlu dipahami dengan baik dan tepat. Pada rilis sebelumnya, Satgas Covid-19 Kalteng juga telah memberikan pedoman protokol isolasi mandiri untuk anggota keluarga yang positif Covid-19 .
Sementara itu, dalam rilisnya hari ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan Pedoman Isolasi bagi Penolong yang dikeluarkan oleh Palang Merah Indonesia (PMI). Pada pedoman tersebut, disampaikan prinsip-prinsip yang perlu diperhatikan masyarakat saat merawat anggota keluarga positif Covid-19.
Pertama, sebelum menolong anggota keluarga yang sakit, harus mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, dan sesudahnya disarankan untuk mandi. Kedua, sangat disarankan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti masker, sarung tangan, dan alas kaki. Ketiga, jangan menyentuh wajah ketika masih memakai Alat Pelindung Diri (APD). Keempat, tetap menjaga jarak dengan anggota keluarga yang sakit. Kelima, anggota keluarga yang lain tidak diperkenankan keluar masuk kamar isolasi.
Kemudian, pada rilis Rabu (3/2/2021) ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 19 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Barito Timur 1 orang, dan Murung Raya 4 orang, sehingga dari semula sebanyak 12.134 orang menjadi 12.153 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 28 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Kotawaringin Barat 12 orang, Lamandau 3 orang, Kapuas 36 orang, Barito Selatan 3 orang, dan Barito Utara 5 orang, sehingga dari semula 10.336 orang menjadi 10.431 orang.
4) Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 257 orang menjadi 248 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 63 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 77 orang, sehingga dari semula 1.478 orang menjadi 1.401 orang.
7) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula 320 orang menjadi 321 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8) Jumlah orang yang diperiksa swab atau suspek ada penambahan sebanyak 65 orang, sehingga dari semula 39.507 orang menjadi 39.572 orang.
9) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 331 orang, sehingga dari semula 98.623 spesimen menjadi sebanyak 98.954 spesimen.
Tim Satgas Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan agar seluruh masyarakat mematuhi anjuran yang diberikan Pemerintah dan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat serta disiplin. Gerakan Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan merupakan kunci utama saat ini yang sangat mudah dilaksanakan untuk memerangi Covid-19. Oleh sebab itu, melihat kenyataan penyebaran Covid-19, seluruh masyarakat diharapkan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. (renn)