BIRO ADPIM

Top Menu

  • Home

Main Menu

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
  • BERITA
  • ARTIKEL
  • BULETIN
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
  • Home

logo

BIRO ADPIM

  • BERANDA
  • PROFIL
    • TUGAS DAN FUNGSI
    • VISI DAN MISI
    • STRUKTUR ORGANISASI
  • SIARAN PERS
    • Gubernur Sugianto Sabran Bentuk Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Terintegrasi di Provinsi Kalimantan ...

      17/01/2022
      0
    • Temui Gubernur, GM PLN Dukung Hilirisasi di Kalimantan Tengah Melalui Pembangunan Kelistrikan

      17/11/2021
      0
    • 100 Hari Menjelang Tutup Tahun 2021, Sugianto-Edy Percepat Pertumbuhan Ekonomi Kalteng di ...

      24/09/2021
      0
    • Gubernur Sugianto Pantau Kondisi Banjir Palangka Raya-Katingan dari Udara

      17/09/2021
      0
    • Kejar Target Vaksinasi Pelajar di Kalteng, Strategi Gubernur Mewujudkan Pembelajaran Tatap Muka

      28/08/2021
      0
    • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Pacu Hilirisasi Sektor Industri

      24/08/2021
      0
    • Ekonomi Kalteng Bangkit di Masa Pandemi, Kontribusi 5,65% Terhadap Perekonomian Nasional

      10/08/2021
      0
    • Pemerintah Kembali Menambah Jumlah Penerima Bantuan Sosial Beras di Kalteng

      10/08/2021
      0
    • Kalteng Berhasil Lewati Krisis Oksigen karena Bantuan dari Presiden Bersama Gubernur, Forkopimda, ...

      10/08/2021
      0
  • BERITA
  • ARTIKEL
    • Gubernur Beri Motivasi pada Pelajar dan Mahasiwa Kalteng

      10/03/2020
      0
    • Lestarikan Tradisi Adat Leluhur, Tasyakuran Aqiqah Putra Gubernur Kalteng Padukan Adat Kotawaringin, ...

      08/03/2020
      0
    • Gubernur Berharap Pekan Rajabiyah Jadi Momentum Pemersatu di Tengah Keberagaman

      07/03/2020
      0
    • Mencetak SDM Berkualitas di Era Digital

      20/11/2019
      0
    • Gubernur Apresiasi Kinerja Anak Buah dalam Tiga Tahun Kepemimpinannya

      19/10/2019
      0
  • BULETIN
    • Buletin Isen Mulang Edisi 374 Desember 2025

      31/12/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 373 November 2025

      30/11/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 372 Oktober 2025

      31/10/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 371 September 2025

      30/09/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 370 Agustus 2025

      31/08/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 369 Juli 2025

      31/07/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 368 Juni 2025

      30/06/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 367 Mei 2025

      31/05/2025
      0
    • Buletin Isen Mulang Edisi 366 April 2025

      30/04/2025
      0
  • Opini
  • GALERI
    • FOTO
    • Video
    • INFOGRAFIS
  • PPID
    • Dokumen PPID
    • Maklumat Pelayanan PPID
    • Visi dan Misi PPID
    • Struktur Organisasi PPID
    • Tugas dan Wewenang PPID
    • Alur Permohonan PPID
    • PPID Utama
  • KONTAK
Umum
Home›Umum›Sekda Dukung Upaya Penataan Kembali Aset-aset Daerah Kalteng

Sekda Dukung Upaya Penataan Kembali Aset-aset Daerah Kalteng

By Biro Adpim
05/02/2021
883
0
Share:

PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri membuka Rapat Koordinasi terkait penertiban aset yang akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalteng, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (5/2/2021).

Dalam arahannya saat membuka kegiatan, Sekda Fahrizal Fitri mengatakan bahwa masalah aset ini adalah masalah yang terus menjadi catatan dalam rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. “Memang saya pahami masalah aset ini merupakan kesalahan turun-temurun dan ini tidak hanya terjadi di Pemprov. Tapi, alangkah baiknya saat ini adalah bagaimana kita melakukan penataan lebih baik lagi. Selama aset ini tercatat, akan diketahui barangnya dimana,” kata Sekda.

Menurut Sekda, yang menjadi permasalahan saat ini adalah aset-aset bergerak, di mana sebagian dari aset-aset tersebut belum dikembalikan kepada negara oleh pejabat yang telah memasuki masa pensiun atau dipindahtugaskan. “Padahal aset-aset ini adalah pendukung jabatan pada saat itu dan itu adalah milik negara. Setelah pensiun atau pindah, itu seharusnya tidak dibawa dan seolah itu menjadi milik dia. Dan, ini mohon maaf sudah menjadi kebiasaan,” jelas Sekda.

Sekda menambahkan bahwa dalam MoU atas penggunaan aset daerah perlu dicantumkan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta dicantumkan nilai aset tersebut. “Kalau yang bersangkutan akan mengganti, silakan, dengan nilai aset pengadaan itu. Nilai pengadaannya untuk kendaraan. Kalau tanah jangan karena itu berbeda. Dan, disampaikan juga kalau mereka merasa ingin memiliki aset-aset milik pemerintah yang mungkin nanti akan dilelang, silakan ikuti lelang,” imbuh Sekda.

Berkaitan dengan Rumah Negara, Sekda menegaskan bahwa Rumah Negara semestinya digunakan untuk pejabat atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun, saat ini masih ditemui adanya pengalihan hak aset oleh pihak-pihak yang tidak berstatus PNS. “Upaya-upaya kita pengawalan dengan Satpol PP, saya rasa juga bagian dari upaya intervensi kita untuk mereka mau mengembalikan. Terus, sampaikan di dalam itu bahwa kalau tidak dikembalikan, maka konsekuensinya akan kami serahkan ke Kejaksaan Tinggi dan KPK,” papar Sekda.

Ditambahkannya, Kejaksaan Tinggi saat ini telah mengalihkan sebagian permasalahan aset ini dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), di mana apabila sudah ditangani oleh Jampidsus, maka ada unsur pidana di dalamnya, seperti unsur penggelapan atau penguasaan aset negara. “Saya harap ada aset tertentu yang masuk Pidsus, sehingga semuanya memberi penyadaran. Permasalahan-permasalahan lama harus kita bersihkan. Ke depan, jangan sampai kita membuat permasalahan baru. Saya berharap kita dapat melakukan monitoring, melakukan upaya-upaya penertiban supaya semakin baik pencatatan ataupun laporan keuangan kita dalam pengelolaan aset,” pungkas Sekda Fahrizal Fitri.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Kalteng Nuryakin melaporkan bahwa dalam pelaksanaan penertiban barang milik daerah, sudah dikukuhkan MoU antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng dengan Kejaksaan Tinggi Kalteng dan Korsupgah (Koordinasi dan Supervisi Pencegahan) KPK RI, sehingga dalam pelaksanaannya memberikan hak yang akan memudahkan pihaknya dalam penertiban ini. “Hal ini sesuai dengan petunjuk langsung dari Pak Gubernur beberapa waktu yang lewat bahwa di luar 2021, paling lambat pertengahan tahun 2022, aset ini sudah tertata. Ini yang menjadi pendorong kita bahwa komitmen dari pimpinan cukup kuat untuk kita melaksanakan penertiban,” jelasnya.

Diungkapkan Nuryakin, penertiban aset daerah tahap pertama akan menyasar kendaraan roda 2 dan roda 4. “SKK (Surat Kuasa Khusus) yang sudah disampaikan kepada kami akan ditinjau ulang, mana yang memang domainnya Kejaksaan Tinggi dan KPK, mana yang domainnya hanya kita Pemprov atau anti mainstream-nya kita lakukan upaya hukum lainnya. Setelah penertiban aset bergerak, akan dilanjutkan dengan penertiban Rumah Negara, baik untuk Golongan 1, Golongan 2, maupun Golongan 3. Ada hal yang perlu kita selesaikan di regulasinya. Setelah itu, baru kita akan selesaikan berkenaan dengan penertiban Rumah Negara ini,” tutup Nuryakin.

Tampak hadir pula dalam Rapat Koordinasi kali ini, antara lain Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho serta sejumlah Kepala Dinas/Badan, Kepala Biro, dan Sekretaris Dinas/Badan atau yang mewakili. (ran/sop/boy)

Bagikan
TagsasetDaerahpenataan
Previous Article

Satgas Covid-19 Kalteng: Berperilaku 4M Berperan Penting ...

Next Article

Satgas Covid-19 Meminta Masyarakat Tidak Mengandalkan Satu ...

Share:

Related articles More from author

  • Ekonomi

    Sekda Kalteng mengikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2023

    20/02/2023
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Sekda Wakili Gubernur Kalteng Hadir pada Rapat Pengendali Inflasi Bersama Wamendagri RI Secara Daring

    14/11/2022
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Sekda Fahrizal Fitri Buka Forum Perangkat Daerah Kalteng Tahun 2021

    16/03/2021
    By Biro Adpim
  • Ekonomi

    Mempercepat Akses Keuangan Daerah agar Kalimantan Tengah Maju

    17/11/2022
    By Biro Adpim
  • Umum

    Pemprov Kalteng Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Legalisasi Aset dari Tanah Transmigrasi

    24/06/2021
    By Biro Adpim
  • Pemerintah

    Sekda Kalteng Ikuti Rakor Virtual Bersama Menteri PPN/Bappenas Bahas Penajaman Proyek Strategis di Daerah Tahun 2022

    24/02/2021
    By Biro Adpim

  • Pemerintah

    Wakili Sekda Kalteng, SAG Perkumpol Buka Rakor Pelaksanaan Kegiatan Dekonsenstrasi GWPP

  • Ekonomi

    Wagub: Pemprov Kalteng Gencar Naikkan Kelas UMKM

  • Umum

    Gubernur Temui Pekerja Sosial SLRT dan Sampaikan Apresiasi

Umum

Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng

  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Wakili Gubernur, Plt. Sekda Hadiri Perayaan Natal Kerukunan Warga Ot Danum Provinsi Kalteng

    By Biro Adpim
    09/01/2026
  • Wagub Kalteng Lepas Peserta Jalan Sehat Hari Desa Nasional

    By Biro Adpim
    09/01/2026

BIRO ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI KALIMANTAN TENGAH

Jl. RTA Milono No.1, Menteng, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73111

  • Recent

  • Popular

  • Hadiri Kenal Pamit Wakapolda, Wagub Edy Pratowo: Mari Perkuat Sinergi Majukan Kalteng

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Wagub Kalteng Hadiri Pelantikan Pengurus Himpunan Wanita Karya

    By Biro Adpim
    13/01/2026
  • Pemprov Kalteng Terima LHP Semester II Tahun 2025 dari BPK Perwakilan Kalteng

    By Biro Adpim
    12/01/2026
  • Buletin Isen Mulang Edisi 291 Januari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 292 Februari 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
  • Buletin Isen Mulang Edisi 293 Maret 2019

    By Biro Adpim
    08/10/2019
Johni Sonder, S.STP, M.Si