Satgas Covid-19 Kalteng Berharap Bupati/Wali Kota Dorong Tercapainya Target Vaksinasi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Kamis (18/2/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan, berdasarkan Surat Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 144/09/Dinkes perihal Percepatan dan Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19, Pemerintah Indonesia telah menetapkan Coronavirus Disease 2019 atau Covid-19 sebagai bencana non-alam berupa wabah/pandemi.
Untuk meningkatkan kekebalan masyarakat melalui pemberian vaksin, pelaksanaan vaksinasi tahap pertama untuk tenaga kesehatan di Kalimantan Tengah telah dilaksanakan sejak tanggal 14 Januari 2021 dan berlangsung hingga saat ini, dengan total sasaran 19.927 orang, namun sampai saat ini belum mencapai target yang telah ditetapkan. Pemerintah selanjutnya akan memberikan vaksinasi tahap kedua pada kelompok petugas publik dan Lansia, sehingga perlu ditetapkan jumlah sasaran di Provinsi Kalimantan Tengah untuk alokasi jumlah dosis vaksin dari Pemerintah Pusat.
Sehubungan dengan hal di atas, sangat diharapkan kerjasama seluruh Bupati/Wali Kota untuk memastikan tercapainya target program vaksinasi Covid-19 di Kalimantan Tengah dengan mendorong hal-hal berikut:
1. Mempercepat pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 kepada sumber daya manusia kesehatan dengan target 19.927 sumber daya manusia kesehatan yang sudah menerima vaksin dosis kedua sebelum 18 Februari 2021.
2. Vaksinasi Covid-19 pada tenaga kesehatan yang berusia ≥ 60 tahun dapat segera dimulai jika tersedia dosis vaksin.
3. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada tahap kedua dengan target sasaran petugas publik dan Lansia akan segera dilaksanakan pada pekan keempat bulan Februari 2021 dengan estimasi jumlah sasaran untuk Kalimantan Tengah sebanyak 386.825 orang.
4. Melakukan pendataan sasaran bagi pejabat Negara dan Daerah, petugas pelayanan publik, dan Lansia yang terdiri dari Tenaga Pendidik (Guru dan Dosen), Pedagang Pasar, Pegawai Pemerintah (ASN Pusat, ASN Daerah, dan Honorer), Aparat Keamanan dan Hukum (TNI, Polri, dan Satpol PP), Kejaksaan, Petugas Pelayanan Publik lainnya (Damkar, BPBD, BUMN, BUMD, dan BPJS), pekerja Transportasi Publik dan Pariwisata, Tokoh Agama, Wakil Rakyat (DPD dan DPRD), serta Wartawan dan Pekerja Media.
5. Memantau dan menanggulangi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) dengan membentuk Tim Pokja KIPI di daerah dan membentuk Tim Pelaksanaan Vaksianasi Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengatakan, “Kita sangat bersyukur bahwa pada saat ini Persentase tingkat kesembuhan Covid-19 Kalimantan Tengah telah mencapai 90% lebih berdasarkan data yang dilansir oleh Media Center Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng. Semoga kondisi ini semakin membaik dan pandemi Covid-19 cepat berlalu.”
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Kamis (18/2/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 86 orang dengan total kasus mencapai 12.969 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 54 orang dengan total kasus mencapai 11.680 orang. Dan, total pasien dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 4 orang dengan total 345 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 86 orang, yaitu di Palangka Raya 33 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 20 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 2 orang, Gunung Mas 15 orang, dan Murung Raya 5 orang, sehingga dari semula sebanyak 12883 orang menjadi 12969 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 54 orang, yaitu di Palangka Raya 24 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 9 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Utara 5 orang, sehingga dari semula 11626 orang menjadi 11680 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 51 orang, sehingga dari semula 233 orang menjadi 182 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 68 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 28 orang, sehingga dari semula 916 orang menjadi 944 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)