Pemprov Kalteng, Kodam XII/TPR, dan Korem 102/PJG Jalin Kerjasama Pelaksanaan Intensifikasi dan Ekstensifikasi Lahan Food Estate
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi ((Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP), menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Kodam XII/Tanjungpura dan Korem 102/Panju Panjung, dalam rangka pelaksanaan program pengolahan, intensifikasi, dan ekstensifikasi lahan pada lokasi Food Estate.
Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, hadir menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Dinas TPHP Provinsi Kalteng dengan Kodam XII/TPR dan Korem 102/PJG tersebut, yang diselenggarakan di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada hari Rabu (24/2/2021) sore.
Turut pula menyaksikan penandatanganan, Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy dan Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto. Adapun Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama tersebut ditandatangani, antara lain Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalteng Sunarti, Wakil Asisten Teritorial Kodam XII/TPR Letkol Inf. M. Azhari, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Pertanian Dinas TPHP Provinsi Fahlita Robina, dan Kepala Seksi Teritorial Korem 102/PJG Kolonel Inf. Mukhamad Albar.
Dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Sekda Fahrizal Fitri, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyambut baik kerjasama ini. Gubernur pun berharap kerjasama ini dapat lebih memacu keberhasilan program Food Estate di Kalteng yang tentunya akan dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalteng.
“Semoga kerjasama ini dapat mewujudkan hasil yang bermanfaat luas bagi petani dan masyarakat Kalimantan Tengah, sekaligus mendorong percepatan upaya Pemerintah menjadikan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai Lumbung Pangan Nasional,” ungkap Gubernur melalui Sekda Fahrizal Fitri.
Sementara itu, Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Sarwo Edhy dalam sambutannya memberikan arahan mengenai beberapa hal yang harus diperhatikan dalam pelaksanaan program intensifikasi dan ekstensifikasi lahan Food Estate tersebut. Dirjen Sarwo Edhy pun berharap intensifikasi dan ekstensifikasi lahan pada tahun 2021 ini dapat berjalan lebih lancar dibandingkan tahun 2020.
Sarwo Edhy kemudian juga mengajak seluruh pihak terkait untuk bekerja keras menyukseskan program Food Estate di Kalteng. “Food Estate ini merupakan ikon di Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga kami harapkan untuk all out melaksanakan program ini karena program ini sangat baik untuk penyangga pangan di Indonesia,” harap Dirjen Sarwo Edhy.
Lebih lanjut, Perjanjian Kerjasama Pemprov Kalteng dengan Kodam XII/TPR dan Korem 102/PJG itu merupakan tindak lanjut dari: (1) Perjanjian Kerja Sama antara Menteri Pertanian dengan Panglima TNI Nomor 10/MoU/HK.220/M/4/2020 dan Nomor NK/10/IV/2020/TNI tanggal 1 April 2020 tentang Dukungan Pelaksanaan Program Pembangunan Pertanian; dan (2) Perjanjian Kerja Sama antara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian dengan Asisten Teritorial Kasad Nomor 04/PKS/B/08/2020 dan Nomor PKS/23/VIII/2020 tanggal 13 Agustus 2020 tentang Program Kerja Sama dalam Mendukung Ketahanan Pangan melalui Penyediaan Prasarana di Bidang Pertanian. (set/bow)