Program Vaksinasi Tahap 2 Telah Dimulai, Pemerintah Menjamin Vaksin Dapat Diakses Masyarakat dengan Mudah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Sabtu, 27 Februari 2021 sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tersebut, Tim Satgas juga menyampaikan bahwa Program Vaksinasi Tahap 2 telah dimulai.
Pada rilis Satgas Covid-19 Kalteng hari ini, Sabtu (27/2/2021), disampaikan bahwa Satgas Covid-19 Pusat telah mengumumkan Program Vaksinasi Tahap 2 telah dimulai oleh Pemerintah. Dalam Program Vaksinasi Tahap 2 ini, sasaran yang diprioritaskan adalah pegawai sektor pelayanan publik dan warga lanjut usia (Lansia). Selain itu, pada vaksinasi kali ini Pemerintah juga menyertakan profesi guru dan tenaga pengajar sekolah (untuk persiapan sekolah tatap muka) serta wartawan dan pekerja media yang dinilai berisiko terpapar Covid-19. Dalam memutuskan kelompok penerima prioritas tersebut, Pemerintah menggunakan berbagai pertimbangan presisi dan berkeadilan serta sejumlah aspek lainnya.
“Meskipun ada kelompok yang menjadi prioritas penerima vaksin, Pemerintah menjamin bahwa nantinya vaksin dapat diakses dengan mudah oleh semua kelompok masyarakat yang memenuhi syarat,” ungkap Tim Satgas Covid-19.
Lebih rinci disampaikan Tim Satgas Covid-19 Kalteng bahwa ada beberapa pertimbangan yang dilakukan Pemerintah, di antaranya kondisi lingkungan pekerjaan, kondisi kesehatan, intensitas aktivitas dan mobilitas, serta situasi Covid-19 di lingkungan tempat tinggal. Sedangkan pertimbangan prioritas daerah, mempertimbangkan situasi Covid-19 di daerah, kesiapan sarana dan prasarana penyimpanan vaksin, serta penyelesaian target vaksinasi tahapan sebelumnya.
Diungkapkan bahwa hal ini telah sesuai dengan temuan dalam hasil studi Yan et al tahun 2021 yang menyatakan bahwa memprioritaskan tenaga kerja bertujuan mempertahankan pelayanan esensial dan vital bagi masyarakat di tahap awal vaksinasi. Sementara itu, memprioritaskan kelompok Lansia bertujuan menekan angka kasus Covid-19 yang parah dan mengancam lamanya waktu rawat inap yang dibutuhkan pasien serta adanya pertimbangan dapat mengancam kebutuhan masyarakat umum tanpa gangguan dan tidak rentan. Masyarakat umum yang tidak terpapar Covid-19 ini dibutuhkan untuk menyempurnakan tahapan sebelumnya untuk mengurangi infeksi gejala dan menghentikan penularan. Masyarakat yang memenuhi syarat dianjurkan untuk memanfaatkan kesempatan divaksinasi, sehingga program vaksinasi ini dapat berhasil diselenggarakan.
Kemudian, dalam rilis Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga dikatakan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup sebagai tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, tetapi masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap individu harus mau atau diwajibkan dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Untuk itu, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dan mengurangi jumlah kasus aktif Covid-19, Tim Satgas Covid-19 Kalteng tidak henti-hentinya mengingatkan kepada seluruh masyarakat, khususnya Kalteng, untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan 4M kapanpun dan dimanapun berada.
Selanjutnya, pada rilis Sabtu (27/2/2021) ini, Tim Satgas Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 97 orang, yaitu di Palangka Raya 11 orang, Katingan 11 orang, Kotawaringin Timur 22 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 5 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 6 orang, Barito Timur 18 orang, dan Barito Utara 9 orang, sehingga dari semula sebanyak 13675 orang menjadi 13772 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 93 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Lamandau 15 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 15 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 11 orang, Barito Utara 3 orang, dan Murung Raya 17 orang, sehingga dari semula 12132 orang menjadi 12225 orang.
4. Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 6 orang, sehingga dari semula 236 orang menjadi 230 orang.
5. Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 68 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 1189 orang menjadi 1191 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Katingan 1 orang dan Kotawaringin Barat 1 orang, sehingga dari semula 354 orang menjadi 356 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8. Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 314 orang, sehingga dari semula 108301 spesimen menjadi sebanyak 108615 spesimen. (renn)