Gubernur Kalteng Hadiri Rakor Pencegahan dan Penanganan Karhutla Tahun 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2021 secara virtual di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (02/03/21).
Kegiatan Rakor ini dibuka dengan mendengarkan laporan tertulis Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri yang dibacakan Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Kalteng H. Nurul Edy. Dalam laporannya, Sekda menyampaikan bahwa tujuan Rakor kali ini dalam rangka Pencegahan dan Penanganan Karhutla Provinsi Kalteng Tahun 2021, di antaranya untuk Optimalisasi Sinergisitas Pemerintah, Lembaga Usaha, dan Masyarakat dalam Pencegahan dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2021. Selain itu, mendorong Pemerintah Kabupaten/Kota segera melaksanakan Rakor Pencegahan dan Penanganan Bencana Karhutla.
Nurul Edy juga menyampaikan mengenai hasil evaluasi singkat kondisi Karhutla tahun 2019 dan tahun 2020. Pertama, jumlah hotspot berdasarkan satelit Terra dan Aqua tahun 2019 sebanyak 50.046 hotspot dan pada tahun 2020 hotspot terpantau sebanyak 7.042 hotspot (berkurang 85,92% dibanding 2019). Kedua, luas areal terbakar berdasarkan data Posko PDB Karhutla, pada tahun 2019 seluas 13.099,21 Ha dan pada Tahun 2020 luas areal yang terbakar di seluruh wilayah Kalteng seluas 787,96 Ha. Dapat dilihat luasan tahun 2020 jauh lebih kecil dibandingkan kebakaran hutan tahun 2019 atau menurun hingga 93,98%.
Sedangkan jumlah kejadian berdasarkan data Posko PDB Karhutla, tahun 2019 sebanyak 2.633 kali dan jumlah kejadian pada tahun 2020 hanya 781 kali atau dapat dikatakan menurun hingga 70,34%.
Terakhir, penegakan hukum atau tingkat pelanggaran terkait Karhutla tahun 2019 sebanyak 93 Laporan Polisi (LP) dan tahun 2020 sebanyak 12 LP (berkurang 87,09% dibanding 2019).
“Dengan menggunakan 4 indikator tersebut di atas, terlihat bahwa langkah penanganan Karhutla semakin tahun semakin dapat dikatakan membaik karena semua pihak sudah memberikan perhatian serius dalam upaya penanganannya, terbukti dari kasus Karhutla yang terus menurun, baik dari luas kebakaran maupun dari jumlah kejadian Karhutla,” ucap Nurul Edy membacakan laporan Sekda.
“Ditambah dengan sinergisitas seluruh stakeholder dalam pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan, Provinsi Kalteng telah berhasil menanggulangi kebakaran hutan dan lahan, sehingga tidak menimbulkan dampak yang merugikan bagi masyarakat di Provinsi Kalteng. Oleh karena itu, patutlah kita memberikan apresiasi kepada segala usaha yang telah dilakukan bersama bahkan di tengah-tengah kondisi pandemi Covid-19 yang juga melanda Provinsi Kalteng,” ungkapnya lagi.
Sementara itu, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan langkah-langkah strategis dan konkret dalam pengendalian Karhutla. Pertama, Pemerintah Kabupaten/Kota membentuk Satgas Pencegahan Karhutla sampai tingkat Kelurahan/Desa. Kedua, Satgas Pencegahan Karhutla Kabupaten/Kota memperkuat upaya pencegahan Karhutla di tingkat tapak, meliputi sosialisasi, diseminasi, dan pendampingan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar, pelatihan, dan patroli bersama. Ketiga, Pemerintah Kabupaten/Kota menentukan status kesiagaan dan darurat Karhutla dengan cepat dan tepat, sebagai dasar Provinsi menetapkan status. Keempat, pemberdayaan ekonomi masyarakat di sekitar hutan. Kelima, optimalisasi restorasi gambut. Keenam, pemantapan personil dan peralatan. Dan terakhir, oenyediaan anggaran DBH-DR dan BTT APBD Provinsi Kabupaten/Kota.
Dalam arahannya, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan bahwa di Indonesia mempunyai dua musim, yaitu musim hujan dan kemarau, sehingga diharapkan agar setiap pemerintah daerah baik Kabupaten maupun Kota, lebih siap dan tanggap untuk mencegah dan menangani Karhutla di daerahnya masing-masing.
Adapun upaya pencegahan Karhutla, dapat dilakukan dengan cara mengimplementasi Peraturan Daerah Kalteng Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pengendalian Kebakaran Lahan, Rakor Pemantapan Pencegahan Karhutla, menetapkan komitmen bersama untuk mewujudkan Kalteng bebas kabut asap 2021, melakukan Pelatihan Pengelolaan Lahan Tanpa bakar (PLTB) yang didukung oleh Badan Restorasi Gambut (BRG), mengoptimalkan peran Pentahelix dalam pencegahan Karhutla, mengaktifkan Satgas Pencegahan atau Posko lapangan di setiap kelurahan/desa yang rawan Karhutla yang personilnya berasal dari unsur pemerintahan setempat, TNI, Polri, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Adat, serta relawan yang bertugas melakukan patroli, sosialisasi, dan penyadartahuan Karhutla dan melakukan pemadaman, baik secara dini maupun pemadaman gabungan jika ada Karhutla.
Turut hadir dalam Rakor ini, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Wakajati Kalteng Marang, Korem 102/Pjg, Kepala Dinas Kehutanan Kalteng Sri Suwanto, Plt. Dinas Lingkungan Hidup Vent Christway, serta Kepala Perangkat Daerah terkait. (may/nov/eka)