Gubernur Hadiri Rakorwil Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se- Provinsi Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran Hadiri Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Wilayah Provinsi Kalteng Tahun 2021 yang digelar secara langsung dan virtual di Ruang Hapakat Kantor Otoritas Jasa Keuangan Kalteng, Senin (08/03/2021).
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan, “Sesuai arahan Presiden Joko Widodo pada Rakornas TPAKD akhir tahun 2020 lalu, kita diminta untuk melakukan cara-cara yang extraordinary, inovatif, dan cepat dalam menjalankan segala kebijakan dan program yang ada, seperti peningkatan Literasi Keuangan melalui cara yang inovatif, mendorong peran kelompok-kelompok usaha, penguatan Infrastruktur Keuangan Daerah yang agresif, dan peningkatan tingkat Inklusi Keuangan melalui produk dari lembaga keuangan yang dapat diakses masyarakat luas.”
“Oleh karena itu, untuk dapat mewujudkannya, maka program TPAKD harus berjalan secara merata di seluruh Kabupaten di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah agar percepatan dan akselerasi berbagai program peningkatan akses keuangan kepada masyarakat dapat lebih optimal,” ujar Gubernur.
Gubernur juga menyampaikan saat ini telah terbentuk 5 TPAKD dari seluruh wilayah Provinsi Kalteng, yaitu TPAKD Tingkat Provinsi di Provinsi Kalteng, TPAKD Kabupaten Katingan, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Timur, TPAKD Kabupaten Kotawaringin Barat, dan TPAKD Kota Palangka Raya yang baru saja dibentuk pada bulan Januari 2021.
“Saya memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang telah berinisiatif untuk melakukan pembentukan TPAKD dan saya juga menginstruksikan agar Kabupaten yang belum melakukan pembentukan TPAKD agar segera melakukan pembentukannya,” tutur Gubernur.
Dalam pelaksanaan tugas TPAKD, untuk dapat membuat rencana kerja yang matang, harus ada pelaksanaan koordinasi secara rutin dan berkala serta pelaksanaan kegiatan yang konsisten dalam rangka memastikan efektivitas pencapaian program TPAKD yang telah direncanakan.
Gubernur menambahkan pada tahap awal, pembuatan program atau rencana kerja yang dilakukan oleh seluruh Tim TPAKD sangatlah krusial dan penting karena hal tersebut yang nantinya akan menjadi acuan oleh seluruh Pengurus dan Anggota TPAKD, sesuai dengan Program Tematik (Roadmap) TPAKD Tahun 2021-2025.
Perumusan program kegiatan ini tentu harus memiliki hasil yang dapat mempercepat akses keuangan, sehingga nantinya dapat mengakselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), menyesuaikan dengan fokus pengembangan dan sektor unggulan di masing-masing daerah. Namun, pada intinya, program tersebut harus menuju pada pengembangan akses keuangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sehubungan dengan dukungan terhadap pengembangan serta pembiayaan sektor atau cluster tertentu, seperti tambak udang, perkebunan kopi atau sektor lainnya, termasuk memfasilitasi akses digitalisasi bagi UMKM, Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Lembaga Jasa Keuangan yang juga tergabung dalam anggota TPAKD, seperti Perbankan contohnya, karena saya yakin pihak Lembaga Jasa Keuangan juga pasti memiliki program untuk pengembangan pada sektor-sektor prioritas tersebut, sehingga impact yang dirasakan masyarakat dapat lebih besar lagi,” lanjutnya.
Terkait penganggaran untuk pelaksanaan program berkaitan dengan percepatan akses keuangan, juga harus direncanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah yang tergabung dalam Anggota TPAKD, sehingga program tersebut dapat dilakukan oleh seluruh pihak terkait, tidak terbatas pada salah satu anggaran atau salah satu anggota TPAKD.
Pada tahun 2020, ada beberapa program yang telah terbentuk dan terlaksana dengan baik, antara lain program Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) “UMKM Berkah” dan program Kejar (Satu Rekening Satu Pelajar) sebanyak 20.000 rekening.
“Saya secara khusus mengapresiasi Bank Kalteng yang telah sukses menginisiasi program KPMR dan Kejar 20.000 rekening tersebut, dan saya harapkan program ini dapat terus berjalan secara multi years,” ucap Gubernur.
Menurut Gubernur, program tersebut dapat diadopsi oleh TPAKD dengan modifikasi sesuai dengan kebutuhan, misalnya pemberian subsidi bunga KPMR melalui penempatan dana dengan suku bunga rendah pada Bank/BPR Daerah untuk penyaluran kredit khusus UMKM, sehingga suku bunga kredit yang disalurkan kepada masyarakat menjadi lebih terjangkau.
“Saya berharap dalam penyalurannya bisa lebih diselaraskan lagi dengan program Pemerintah Daerah, antara lain kepada kelompok-kelompok usaha binaan dari Perangkat Daerah,” imbuhnya.
Selain itu, penyediaan akses digital melalui website atau aplikasi yang dapat mempertemukan penyedia jasa keuangan, pelaku usaha (UMKM), dan masyarakat selaku pembeli (business matching). Sedangkan untuk Program Kejar, Pemerintah Provinsi Kalteng telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 411/687/ADBANG/2020 tentang Satu Rekening Satu Pelajar yang meminta seluruh Bupati/Wali Kota untuk mendukung dan memonitor pelaksanaan Program Kejar dimaksud dan menindaklanjuti sampai Pendidikan Tingkat SD dan SMP sesuai kewenangan masing-masing. Hal ini bertujuan agar inklusi keuangan juga dapat menjangkau generasi muda pada semua jenjang pendidikan.
“Segala daya upaya ini diharapkan dapat mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama pada masa pandemi Covid-19 ini,” harapnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Asisten Bidang Perekonomian