Penggunaan Masker untuk Anak Usia Lima Tahun ke Bawah Tidak Disarankan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (8/3/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan penggunaan masker untuk anak-anak menurut WHO (World Health Organization), di mana penggunaan masker dengan tujuan pengendalian sumber sebaiknya tidak diberlakukan pada anak-anak usia lima tahun dan kurang.
Untuk anak-anak usia enam sampai dengan sebelas tahun, keputusan penggunaan masker sebaiknya menggunakan pendekatan berbasis risiko. Faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam pendekatan berbasis risiko tersebut, meliputi intensitas transmisi SARS-CoV-2, kemampuan anak untuk mematuhi penggunaan tepat masker, dan adanya pengawasan orang dewasa yang cukup, lingkungan sosial dan budaya sekitar, serta lingkungan-lingkungan spesifik seperti rumah tangga dengan anggota keluarga berusia lanjut atau sekolah. Penggunaan masker pada anak-anak dan remaja usia 12 tahun atau lebih mengikuti prinsip-prinsip yang sama dengan penggunaan masker pada orang dewasa.
Anak-anak dengan imunokompromi atau pasien anak dengan fibrosis kistik atau penyakit lain tertentu (seperti kanker), gangguan, disabilitas, atau kondisi kesehatan tertentu lain yang dapat mengganggu pemakaian masker perlu diberi pertimbangan-pertimbangan khusus.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengatakan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup merupakan tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (8/3/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 70 orang dengan total kasus mencapai 14.626 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 31 orang dengan total kasus mencapai 12.898 orang. Dan, total pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga total yang dinyatakan meninggal sebanyak 374 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,6%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 70 orang, yaitu di Palangka Raya 32 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 4 orang, dan Murung Raya 27 orang, sehingga dari semula sebanyak 14556 orang menjadi 14626 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 31 orang, yaitu di Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 1 orang, Kapuas 11 orang, Gunung Mas 4 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 10 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 12867 orang menjadi 12898 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 25 orang, sehingga dari semula 267 orang menjadi 242 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 69 orang menjadi 70 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 35 orang, sehingga dari semula 1319 orang menjadi 1354 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, diingatkan untuk mematuhi Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya. (rik)