Masuki 1 Tahun Darurat Bencana Pandemi, Gubernur Sugianto Sabran Pimpin Rakor Percepatan Penanganan Covid-19 Bersama Kabupaten/Kota Se-Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur H. Sugianto Sabran memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (17/3/2021), yang digelar secara hybrid, yakni secara luring dan daring melalui konferensi video.
Hadir mendampingi Gubernur di Aula Jayang Tingang, antara lain Wakil Gubernur (Wagub) Habib Ismail Bin Yahya, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng Fahrizal Fitri, Danrem 102/Panju Panjung Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen Pol M. Slamet Urip Widodo, Wakapolda Kalteng Brigjen Ida Oetari Poernamasari, Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng H. Darliansjah, dan Kepala Perangkat Daerah terkait di lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng.
Selain itu, tampak hadir pula secara langsung di Aula Jayang Tingang, antara lain Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, Bupati Katingan Sakariyas, Bupati Sukamara H. Windu Subagio, Bupati Kotawaringin Timur Halikinnor, Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, dan Wakil Bupati Barito Timur Habib Said Abdul Saleh.
Rakor dengan tema “Evaluasi Penanganan Covid-19 dan Teknis Penganggaran Dana Pencegahan Covid-19 Tahun 2021” ini juga diikuti secara daring melalui konferensi video oleh Wakil Bupati, Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Kapolres, Dandim, Kajari, Sekda, Inspektur, Kepala BPKAD, Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19, Direktur RSUD, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala BPBD, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Kominfo, Kepala Satpol PP, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten/Kota se-Kalteng.
Rakor dibuka oleh Wagub Kalteng Habib Ismail Bin Yahya. Membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, Wagub Habib Ismail Bin Yahya menyampaikan bahwa pada tanggal 17 Maret 2021 ini, tepat 1 tahun Provinsi Kalteng berada dalam status darurat bencana pandemi Covid-19 sejak status siaga darurat bencana pandemi Covid-19 ditetapkan pada 17 Maret 2020, sebelum kembali ditingkatkan statusnya menjadi tanggap darurat pada 20 Maret 2020.
Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur Sugianto juga memberikan apresiasi atas kerja keras Satgas penanganan Covid-19 di tingkat Provinsi/Kabupaten/Kota, termasuk para tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam penanganan pasien Covid-19.
Adapun terkait tingginya angka konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng, yakni telah mencapai sekitar 15.391 orang atau berada di urutan ke-16 terbanyak di Indonesia, Gubernur mengingatkan Bupati/Wali Kota untuk meningkatkan upaya guna menekan persebaran virus ini. “Pada kesempatan ini, Bapak Gubernur dan kita semua mengingatkan kepada Wali Kota Palangka Raya, Bupati Kapuas, Bupati Gunung Mas, (dan) Bupati Murung Raya (bahwa) perkembangan kasus konfirmasi Covid-19 pada Januari sampai dengan Maret 2021 cenderung masih tinggi. Saya harapkan (ini) bisa ditanggulangi,” kata Wagub saat membuka kegiatan.
Bupati/Wali Kota pun diminta memberikan pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat dan memastikan fasilitas pendukung, seperti Intensive Care Unit (ICU), tersedia dengan cukup memadai di berbagai rumah sakit yang ada di Kabupaten/Kota di Kalteng.
Disampaikan Wagub, saat ini belum semua Kabupaten/Kota mencapai angka reproduksi efektif di bawah 1. “Secara keseluruhan, jika dilihat dari angka reproduksi efektif atau angka reproduksi Virus Corona, saat ini hanya Kabupaten Barito Utara, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Kotawaringin Barat yang angka reproduksi efektifnya di bawah 1. Yang lainnya masih di angka atas 1, sehingga penularan Covid-19 dalam masyarakat masih cenderung tinggi. Bapak Gubernur minta perhatian Bupati seluruh Kalteng, didukung dari Kota, PMI, Kepolisian, Kejaksaan, Perangkat Daerah Kabupaten/Kota, untuk semangat terus meningkatkan upaya penanganan Covid-19,” ucap Wagub.
Lebih lanjut, Wagub Habib Ismail meminta dukungan Bupati/Wali Kota dan seluruh pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten/Kota terkait anggaran pelaksanaan vaksinasi. “Pastikan seluruh sarana-prasarananya memadai, petugasnya terlatih, dan jumlahnya memadai. Pelaksanaan vaksinasi massal agar diperbanyak,” tegas Wagub.
Sementara itu, terkait Surat Edaran Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021 mengenai anggaran pencegahan Covid-19, Pemerintah Daerah diminta melakukan realokasi dan refocusing Dana Alokasi Umum (DAU) dan/atau Dana Bagi Hasil (DBH) yang digunakan untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Pemerintah Daerah juga diminta mendukung kelurahan dalam penanganan pandemi Covid-19 serta mengalokasikan dana untuk insentif bagi tenaga kesehatan, belanja kesehatan lainnya, dan kegiatan prioritas yang ditetapkan Pemerintah. Dukungan anggaran ditetapkan minimal 8% dari alokasi DAU Tahun Anggaran (T.A.) 2021 atau sesuai dengan kebutuhan daerah dalam penanganan Covid-19.
Terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa, minimal 8% penggunaan Dana Desa T.A. 2021 akan diarahkan untuk Bantuan Langsung Tunai Desa serta Aksi Desa Aman Covid-19 dan Satgas Desa Aman Covid-19.
Dalam rangka Optimalisasi Strategi Penanganan Covid-19 di Kalteng, juga akan ditingkatkan pemetaan berdasarkan konfirmasi kasus positif bahkan sampai pada tingkat RT/RW yang meliputi Pembatasan Skala Mikro pada tingkat RT/RW dan pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 pada tingkat RT/RW. Selanjutnya, guna meningkatkan koordinasi Satgas Provinsi dan Satgas Kabupaten/Kota se-Kalteng pada tahun 2021 ini, akan dilaksanakan rapat koordinasi teknis setiap pekan.
Ditemui usai kegiatan, Gubernur Sugianto Sabran menekankan bahwa Rakor hari ini dilakukan guna meningkatkan upaya memutus persebaran Covid-19. “Dalam rapat ini, kita tadi ingin Covid ini terkendali, memutus mata rantai penularan, selalu itu yang disampaikan Presiden, memerintahkan kepada Gubernur, Satgas Provinsi, Bupat/Wali Kota sebagai Satgas Kabupaten/Kota. Anggaran sudah ada, tinggal action di lapangan,” tegas Gubernur.
Terkait dengan peningkatan yang luar biasa pada kasus kematian akibat Covid-19, Gubernur pun menyinggung soal pengendalian arus keluar-masuk daerah melalui Bandara. “Kita harus kendalikan Bandara kita. Bandara menjadi 1 pintu. Kita putus Pangkalan Bun-Semarang, Pangkalan Bun-Surabaya, yang ada hanya Bandara Tjilik Riwut,” jelas Gubernur.
“Kita tak perlu khawatir. Saya yakinkan bersama Forkopimda Kabupaten/Kota, Covid bisa kita kendalikan. Kita tidak ingin laporan dimanipulasi. Tapi, bagaimana kita bekerja keras untuk menangani Covid,” imbuhnya.
Terkait keterbatasan anggaran dan kapasitas rumah sakit yang juga memiliki batas maksimal, Gubernur menegaskan kembali akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, antara lain dengan mengurangi kerumunan, di samping tentunya menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak. “Mau tak mau kita harus ada ketegasan yang tidak bisa tawar-menawar. Misalnya, kita minta Wali Kota memastikan jam UMKM,” ucap Gubernur yang menjelaskan bahwa upaya ini dapat dilakukan dalam rangka mengurangi potensi kerumunan oleh masyarakat di sekitar lokasi.
“Inilah perlu kita berikan kesadaran karena kita sayang. Kalau kita membiarkan, kita tidak sayang lagi pada masyarakat, ini tidak boleh. Nah, itulah yang saya sampaikan pada Bupati/Wali Kota,” pungkas Gubernur Sugianto Sabran. (ran/dew/sop/ben)