Sertifikasi Vaksin untuk Pelaku Perjalanan Masih Belum Bisa Direalisasikan, Perlu Dilakukan Studi Lanjut
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 per hari Jumat, 19 Maret 2021, sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tersebut, Tim Satgas menyampaikan informasi terkait wacana sertifikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian yang masih belum direalisasikan.
Mengenai wacana sertifikasi vaksin sebagai syarat pelaku perjalanan untuk bepergian, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, merujuk keterangan Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, mengingatkan masyarakat bahwa hal tersebut belum direalisasikan. Saat ini pun Pemerintah belum melakukan pembahasan lebih lanjut terkait sertifikat vaksin dan tetap akan menunggu hasil kajian yang valid.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Pusat Wiku Adisasmito mengutarakan bahwa terkait wacana dimaksud masih harus dilakukan studi lebih lanjut tentang efektivitas vaksin dalam menciptakan kekebalan individu kepada orang yang telah mendapatkan vaksin Covid-19. Menurut Wiku, jika tidak ada hasil studi yang valid, maka tidak ada jaminan kekebalan individu tercipta. Sedangkan, apabila sertifikat tersebut dikeluarkan tanpa adanya studi yang membuktikan mengenai kekebalan individu telah tercipta, maka pemegang sertifikat tersebut memiliki potensi tertular atau menularkan virus Covid-19 selama melakukan perjalanan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengatakan penerapan protokol kesehatan menjadi kebiasaan hidup merupakan keharusan dalam upaya penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih terdapat sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip Wajib 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Setiap hari jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang-orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal; orang-orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah; berusia lanjut yakni di atas 60 tahun; dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat Wajib 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Sementara itu, pada rilis Jumat (19/3/2021) ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1. Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2. Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 113 orang, yaitu di Palangka Raya 49 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 6 orang, Gunung Mas 10 orang, dan Barito Timur 34 orang, sehingga dari semula sebanyak 15.619 orang menjadi 15.732 orang.
3. Sembuh, ada penambahan sebanyak 192 orang, yaitu di Palangka Raya 98 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 2 orang, Gunung Mas 9 orang, Barito Timur 21 orang, dan Murung Raya 10 orang, sehingga dari semula 13.622 orang menjadi 13.814 orang.
4. Kasus Suspek, ada penurunan sebanyak 7 orang, sehingga dari semula 244 orang menjadi 237 orang.
5. Kasus Probable, ada penambahan sebanyak 2, sehingga dari semula 72 orang menjadi 74 orang.
6. Dalam Perawatan, ada penurunan sebanyak 83 orang, sehingga dari semula 1.596 orang menjadi 1.513 orang.
7. Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Seruyan 1 orang, dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 401 orang menjadi 405 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 734 orang, sehingga dari semula 117.706 spesimen menjadi sebanyak 118.440 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. Tim Satgas menegaskan, “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya.” (renn)