Pemerintah Resmi Keluarkan Surat Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19, Senin (5/4/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah melalui Satgas Penanganan Covid-19 Pusat menyampaikan Pemerintah telah resmi mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 menteri tentang Panduan Pembelajaran di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). SKB ini mengatur terkait dimulainya pembelajaran sekolah tatap muka secara terbatas pada Juli 2021 mendatang.
Menurut Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof, Wiku Adisasmito, SKB yang dikeluarkan tersebut ditandatangani Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, serta Menteri Agama. Dan, selanjutnya pemerintah daerah diminta mensosialisasikan serta melakukan pengawasan saat pelaksanaannya kelak. “Agar pembelajaran tatap muka mendatang berlangsung dengan baik, maka pemerintah memastikan bahwa para tenaga pendidik pun akan mendapatkan vaksin Covid-19. Dan, vaksinasi kepada tenaga pendidik ditarget dapat selesai pada Juni 2021 mendatang,” kata Prof. Wiku.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito juga menyampaikan bahwa untuk vaksin kepada para tenaga pendidik atau guru tersebut, pemerintah menargetkan sebanyak 5,8 juta orang akan berpartisipasi. Target ini tentunya ditetapkan setelah melewati berbagai macam pertimbangan dan disesuaikan kemampuan vaksinasi di lapangan.
Setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah selalu bertambah. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Senin (5/4/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 106 orang, dengan total kasus mencapai 17.681 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 134 orang, dengan total kasus mencapai 15.353 orang. Dan, penambahan pasien dinyatakan meninggal dunia mengalami penambahan sebanyak 1 orang, sehingga total menjadi 442 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,5%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, dibmana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 106 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 16 orang, Barito Selatan 10 orang, Barito Timur 12 orang, Barito Utara 21 orang, dan Murung Raya 11 orang, sehingga dari semula sebanyak 17.575 orang menjadi 17.681 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 134 orang, yaitu di Palangka Raya 92 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 12 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 15.219 orang menjadi 15.353 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 249 orang menjadi 246 orang. Kasus Probable adapenambahan sebanyak 2, sehingga dari semula 77 orang menjadi 79 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 29 orang, sehingga dari semula 1.915 orang menjadi 1.886 orang.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)