Segala Upaya Dikerahkan Pemerintah guna Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, dari Peniadaan Mudik Lebaran hingga Penambahan Stok Vaksin
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali merilis perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada hari ini, Minggu (02/05/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB. Dalam rilis tersebut, Tim Satgas menyampaikan berkaitan dengan upaya pencegahan peningkatan penularan Covid-19 berdasarkan Surat Edaran (SE) Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021.
Berkaitan dengan SE tersebut, Pemerintah telah menetapkan peniadaan mudik Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dari tanggal 6-17 Mei 2021. Kemudian, sesuai dengan Addendum SE tersebut di atas, upaya pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) juga diterapkan sejak dua pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021. Upaya-upaya ini diharapkan dapat memutus rantai penyebaran Covid-19 dan juga mampu mengantisipasi potensi peningkatan penularan kasus antar daerah.
Pada saat ini, dunia tidak hanya berupaya keras menangani pandemi Covid-19. Namun, juga sedang menghadapi infodemi. Infodemi semakin marak terjadi di tengah-tengah ruang informasi publik serta menyebar dengan sangat mudah dan cepat di media digital. Untuk itu, Pemerintah terus mengimbau kepada masyarakat agar selalu merujuk pada sumber-sumber informasi yang akurat dan dapat dipercaya, baik dari badan dunia seperti WHO, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan, Kementerian/Lembaga terkait, KPCPEN (Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, red), ataupun para ahli di bidangnya.
Selain itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menyampaikan bahwa Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) menerbitkan Izin Penggunaan Darurat (EUA) pada Vaksin Covid-19 buatan Sinopharm pada 29 April 2021 lalu. Kemudian, Indonesia menerima kedatangan vaksin Covid-19 dari Sinopharm sebanyak 482.400 dosis vaksin. Sinopharm adalah tipe vaksin Covid-19 ketiga yang digunakan di Indonesia, selain vaksin dari Sinovac yang juga bekerjasama dengan Bio Farma dan dari AstraZeneca.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga membeberkan bahwa stok vaksin Covid-19 akan bertambah 16 hingga 18 juta dosis dari hasil produksi Bio Farma sepanjang April 2021. Jumlah tersebut adalah bagian dari target 47 juta dosis yang merupakan hasil produksi dari vaksin bulk Sinovac. Pemerintah mengharapkan vaksin tersebut lulus uji dan mendapatkan proses pelulusan produk atau lot release dari Badan POM pada Mei 2021.
Sementara itu, pada rilis hari Minggu (02/05/2021) ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng juga menginformasikan perkembangan data penanganan Covid-19 yang terakumulasi hingga pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 49 orang, yaitu di Palangka Raya 8 orang, Sukamara 18 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 3 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 4 orang, dan Barito Utara 13 orang, sehingga dari semula sebanyak 20.137 orang menjadi 20.186 orang.
3) Sembuh ada penambahan sebanyak 110 orang, yaitu di Palangka Raya 81 orang, Katingan 7 orang, Sukamara 12 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 2 orang, Barito Timur 5 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 18.275 orang menjadi 18.385 orang.
4) Kasus Suspek ada penambahan sebanyak 9 orang, sehingga dari semula 346 orang menjadi 355 orang.
5) Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 88 orang.
6) Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 63 orang, sehingga dari semula 1.337 orang menjadi 1.274 orang.
7) Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 525 orang menjadi 527 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,6%.
8) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 113 orang, sehingga dari semula 135.266 spesimen menjadi sebanyak 135.379 spesimen.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng selalu mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan serta mendukung upaya Pemerintah dalam memutus mata rantai sebaran Covid-19. Tim Satgas menegaskan, “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, yaitu memakai masker, nencuci tangan, nenjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment) agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya.” (renn)