Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalimantan Tengah Zona Oranye (Risiko Sedang)
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans Kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0-1,8), Zona Risiko Sedang (1,9-2,4), Zona Risiko Rendah (2,5-3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 6 Juni 2021 dijelaskan bahwa Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng memiliki hasil penilaian skoring risiko kenaikan kasus, yaitu risiko tinggi atau zona merah tidak ada (0 Kabupaten/Kota). Begitu juga dengan risiko rendah atau zona kuning dan tidak ada kasus atau zona hijau. Sedangkan risiko sedang atau zona oranye, sebanyak 14 Kabupaten/Kota, dengan perincian Kota Palangka Raya dengan skor 1,94 status terdampak; Kabupaten Sukamara dengan skor 2,04 status terdampak; Kabupaten Katingan dengan skor 2,1, status terdampak; Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,12, status terdampak; Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 2,13, status terdampak; Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,14, status terdampak; Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,17, status terdampak; Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,18, status terdampak; Kabupaten Murung Raya dengan skor 2, status terdampak; Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,25, status terdampak; Kabupaten Lamandau dengan skor 2,27, status terdampak; Kabupaten Kapuas dengan skor 2,32, status terdampak; Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,35, status terdampak; dan Kabupaten Seruyan dengan skor 2,4, status terdampak.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,1, status terdampak.
Berdasarkan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini Selasa (8/6/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng bertambah sebanyak 127 orang, dengan total kasus mencapai 23248 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 126 orang, dengan total kasus mencapai 21387 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 5 orang, sehingga total menjadi 622 orang.
Data di atas menunjukkan bahwa sejak tanggal 12 Maret 2020 di mana kasus pertama kali yang terkonfirmasi positif Covid-19 ditemukan sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalteng melihat kenyataan penyebaran Covid-19 dan tidak ada lagi yang berpikir bahwa ini merupakan sebuah konspirasi. Tim Satgas meminta dukungan seluruh elemen masyarakat untuk terus mensosialisasikan ancaman Covid-19, sehingga seluruh masyarakat dapat menyadari ancaman Covid-19 dan secara sadar disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun hingga hari ini pukul 15.00 WIB, di mana terkait Kabupaten/Kota zona terdampak, sebanyak 13 Kabupaten dan 1 Kota sudah terdampak.
Untuk Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 127 orang, yaitu di Palangka Raya 43 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 26 orang, Kotawaringin Barat 29 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 5 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 6 orang, dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 23121 orang menjadi 23248 orang.
Kasus Sembuh juga terjadi penambahan sebanyak 126 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, Katingan 8 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 74 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Timur 1 orang, dan Barito Utara 3 orang, sehingga dari semula 21261 orang menjadi 21387 orang.
Begitu juga pada Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 14 orang, sehingga dari semula 226 orang menjadi 240 orang. Sedangkan Kasus Probable, tidak ada penambahan, sehingga tetap 96 orang.
Sementara itu, Dalam Perawatan terjadi penurunan sebanyak 4 orang, sehingga dari semula 1243 orang menjadi 1239 orang. Dan, Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Katingan 1 orang, dan Kotawaringin Timur 1 orang, sehingga dari semula 617 orang menjadi 622 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 juga menyampaikan data terkait Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan, mengalami penambahan 1 Kecamatan dan penambahan 1 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 76 Kecamatan (55,88%) menjadi 77 Kecamatan (56,62%) dan 191 Desa/Kelurahan (12,10%) menjadi 192 Desa/Kelurahan (12,17%).
Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 11 RT, sehingga dari semula Zona Merah 3 RT (0,03%) menjadi 2 RT (0,02%), RT Zona Oranye 10 RT (0,10%) menjadi 14 RT (0,13%), dan RT Zona Kuning 404 RT (3,85%) menjadi 390 RT (3,71%). Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,4%), sehingga dari semula 38,7% menjadi 39,1%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kota Palangka Raya, Murung Raya, dan Kotawaringin Timur.
Terkait Capaian target vaksinasi, Nakes Tahap I sebesar 107,02% dan Tahap II sebesar 99,00%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 67,87% dan Tahap II sebesar 30,86%, serta Lansia Tahap I sebesar 14,40% dan Tahap II sebesar 5,26%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng kembali mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalteng agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan, serta melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment), agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (may)