Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19, Kalteng Berada Pada Risiko Sedang
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan Selasa (15/06/2021) pukul 15.00 WIB.
Melalui rilisnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan.
Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 13 Juni 2021 menunjukkan Risiko tinggi atau zona merah sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 13 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kota Palangka Raya dengan skor 1,87, status terdampak;
2) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,34, status terdampak;
3) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,23, status terdampak;
4) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,21, status terdampak;
5) Kabupaten Lamandau dengan skor 2,2, status terdampak;
6) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,2, status terdampak;
7) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,14, status terdampak;
8) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,11, status terdampak;
9) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,1, status terdampak;
10) Kabupaten Murung Raya dengan skor 2,1, status terdampak;
11) Kabupaten Kotawaringin Timur dengan skor 2,08, status terdampak;
12) Kabupaten Katingan dengan skor 2,0, status terdampak;
13) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,96, status terdampak; dan
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 1 Kabupaten, yakni Kabupaten Seruyan dengan skor 2,43, status terdampak. Sedangkan tidak ada kasus atau zona hijau, sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalimantan Tengah berada pada Risiko Sedang (Zona Orange) dengan skor 2,02, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergitas upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Selanjutnya, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan, jika dibandingkan dengan update data mingguan sebelumnya tanggal 6 Juni 2021, Kabupaten Seruyan mengalami perubahan risiko kenaikan kasus penyebaran Covid-19, yaitu dari Risiko Sedang (Zona Orange) ke Risiko Rendah (Zona Kuning). Maka dari itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hingga 15 Juni 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut:
1) Kabupaten/kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak.
2) Kasus Konfirmasi, ada penambahan sebanyak 95 orang, yaitu di Palangka Raya 32 orang, Kotawaringin Timur 22 orang, Kotawaringin Barat 36 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 1 orang, dan Murung Raya 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 23.749 orang menjadi 23.844 orang.
3) Sembuh, ada penambahan sebanyak 88 orang, yaitu di Palangka Raya 17 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 32 orang, Kotawaringin Barat 22 orang, Sukamara 3 orang, Kapuas 1 orang, Barito Selatan 3 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 6 orang, sehingga dari semula 21.972 orang menjadi 22.060 orang.
4) Kasus Suspek, ada penambahan sebanyak 13 orang, sehingga dari semula 272 orang menjadi 285 orang.
5) Kasus Probable, tidak ada penambahan sehingga tetap 96 orang.
6) Dalam Perawatan, ada penambahan sebanyak 3 orang, sehingga dari semula 1.144 orang menjadi 1.147 orang.
7) Kasus Meninggal, ada penambahan sebanyak 4 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang dan Kotawaringin Barat 2 orang, sehingga dari semula 633 orang menjadi 637 orang. Tingkat kematian (CFR) 2,7%.
8) Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 545 orang, sehingga dari semula 153.860 spesimen menjadi sebanyak 154.405 spesimen.
9) Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan, mengalami penurunan 2 Kecamatan dan tidak ada penambahan Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 77 Kecamatan (56,62%) menjadi 75 Kecamatan (55,15%) dan 192 Desa/Kelurahan (12,17%) menjadi 192 Desa/Kelurahan (12,17%).
10) Zonasi RT Kasus Aktif, dari semula Zona Merah 2 RT (0,02%) menjadi 1 RT (0,01 %), RT Zona Oranye 25 RT (0,24%) menjadi 35 RT (0,33%), dan RT Zona Kuning 399 RT (3,81%) menjadi 390 RT (3,72%).
11) Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,1%), sehingga dari semula 38,0% menjadi 38,1%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya dan Kota Palangka Raya
12) Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,45% dan Tahap II sebesar 101,23%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 86,55% dan Tahap II sebesar 32,92%, serta Lansia Tahap I sebesar 20,74% dan Tahap II sebesar 5,85%. (dew)