Pemerintah Bertanggung Jawab dalam Membiayai Penanganan KIPI
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Kamis (17/06/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 memaparkan bahwa berdasarkan Permenkes Nomor 18/2021, pemerintah juga bertanggung jawab dalam membiayai penanganan KIPI atau Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi untuk pelaksanaan vaksinasi Covid-19. Penanganan yang membutuhkan pengobatan dan perawatan di Faskes akan disesuaikan dengan indikasi medis dan protokol pengobatan.
Dijelaskan bahwa untuk pembiayaannya, ditujukan pada peserta aktif dan non-aktif dari JKN dengan pelayanan kesehatan yang akan diberikan setara dengan kelas III Program Jaminan Kesehatan Nasional. Namun, jika menginginkan pelayanan di atas kelas III dengan keinginan sendiri, maka selisih biaya ditanggung oleh yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan, dalam setiap harinya, jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kalteng selalu bertambah. Orang yang berisiko tinggi adalah mereka yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid, seperti hipertensi, diabetes, jantung, asma, hingga gagal ginjal. Selain itu, orang yang memiliki daya tahan tubuh rendah, berusia lanjut yakni di atas 60 tahun, dan mereka yang mengalami obesitas atau berat badan berlebihan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 85 orang, yaitu di Palangka Raya 30 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Kotawaringin Barat 23 orang, Lamandau 12 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 2 orang, Gunung Mas 4 orang, dan Barito Selatan 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 23.936 orang menjadi 24.021 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 73 orang, yaitu di Palangka Raya 21 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 21 orang, Kotawaringin Barat 14 orang, Lamandau 7 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Barito Timur 1 orang, total menjadi 22.218 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 30 orang, sehingga dari semula 300 orang menjadi 270 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, tetap 96 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 11 orang, sehingga dari semula 1.151 orang menjadi 1.162 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Barat, total menjadi 641 orang dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%. (win)