Pemerintah Berkomitmen Percepat Proses Whole Genum Sequencing (WGS)
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Jumat (18/6/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, mengutip Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan Whole Genum Sequencing (WGS) terus dilakukan karena dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan kesehatan yang tepat. Dan, hasil WGS digunakan untuk mengendalikan distribusi varian Covid-19 yang menyebar ke berbagai daerah di Indonesia. Pemerintah juga berkomitmen mempercepat proses WGS di laboratorium, dari yang sebelumnya membutuhkan waktu 2 minggu, menjadi 1 minggu.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengatakan semakin cepat rentang waktu pemeriksaan ini, diharapkan data yang didapat semakin aktual dan dapat dilakukan penanganan yang cepat. Meski demikian, pemeriksaan strain virus bukanlah kewajiban mutlak pada kasus positif karena WGS memiliki metode khusus. Dan, tidak semua kasus positif layak dilacak genomiknya. Misalnya, kasus dengan gejala tidak biasanya maupun kasus pada pelaku perjalanan luar negeri dan lain-lain.
Untuk itu, apapun jenis varian yang ada di tengah-tengah masyarakat, yang perlu dilakukan adalah memperketat protokol kesehatan. Tidak ada jalan lain sebaik disiplin protokol kesehatan. “Karena itulah, kita dapat memutus rantai penularan secara efektif dan efisien. Dengan mematuhi protokol kesehatan, maka masyarakat akan terlindungi dari paparan varian-varian Covid-19. Dan, bagi yang sakit dan terinfeksi, untuk menjalani pengobatan sesuai prosedur untuk mempercepat kesembuhan,” kata Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (18/6/2021), di mana pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 119 orang, dengan total kasus mencapai 24140 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 68 orang, dengan total kasus mencapai 22286 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 4 orang, sehingga total menjadi 645 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 2,7%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 119 orang, yaitu di Palangka Raya 26 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 33 orang, Kotawaringin Barat 24 orang, Lamandau 23 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 1 orang, Barito Selatan 2 orang, dan Murung Raya 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 24021 orang menjadi 24140 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 68 orang, yaitu di Palangka Raya 26 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 7 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 4 orang, Gunung Mas 13 orang, Barito Selatan 1 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 22218 orang menjadi 22286 orang. Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 270 orang menjadi 268 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, sehingga dari semula 96 orang menjadi 97 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 47 orang, sehingga dari semula 1162 orang menjadi 1209 orang.
Lebih lanjut, Zonasi RT Kasus Aktif, mengalami penambahan 36 RT, sehingga dari semula Zona Merah 1 RT (0,01%) menjadi 2 RT (0,02%), RT Zona Oranye tetap 29 RT (0,28%), dan RT Zona Kuning 377 RT (3,60%) menjadi 412 RT (3,94%). Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR) mengalami Peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,9%), sehingga dari semula 39,4% menjadi 42,3%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kota Palangka Raya dan Kotawaringin Timur. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 108,46% dan Tahap II sebesar 101,23%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 92,56% dan Tahap II sebesar 36,18%, serta Lansia Tahap I sebesar 23,54% dan Tahap II sebesar 6,54%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhny, tegas Tim Satgas. (rik)