Provinsi Kalimantan Tengah Berada pada Zona Merah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Selasa (29/06/2021) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan Kategorisasi Risiko Kenaikan Kasus berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19, yaitu setiap indikator (indikator epidemologi, surveilans kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan) diberikan skoring dan pembobotan lalu dijumlahkan. Hasil perhitungan dikategorisasi menjadi 4 zona risiko, yaitu: Zona Risiko Tinggi (0 – 1,8), Zona Risiko Sedang (1,9 – 2,4), Zona Risiko Rendah (2,5 – 3,0), dan Zona Tidak Terdampak (tidak tercatat kasus Covid-19 Positif).
Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 Kabupaten/Kota di Kalteng berdasarkan Rilis Aplikasi Bersatu Lawan Covid-19 pada tanggal 27 Juni 2021 menunjukkan risiko tinggi atau zona merah sebanyak 1 Kota, yaitu Palangka Raya dengan skor 1,76, status terdampak.
Risiko sedang atau zona oranye sebanyak 11 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Barito Selatan dengan skor 2,31, status terdampak;
2) Kabupaten Barito Timur dengan skor 2,31, status terdampak;
3) Kabupaten Pulang Pisau dengan skor 2,29, status terdampak;
4) Kabupaten Barito Utara dengan skor 2,26, status terdampak;
5) Kabupaten Gunung Mas dengan skor 2,23, status terdampak;
6) Kabupaten Sukamara dengan skor 2,13, status terdampak;
7) Kabupaten Katingan dengan skor 2,01, status terdampak;
8. Kabupaten Murung Raya dengan skor 1,99, status terdampak;
8) Kabupaten Lamandau dengan skor 1,97, status terdampak;
9) Kabupaten Kotawaringin Barat dengan skor 1,89, status terdampak; dan
10) Kabupaten Kotawaringin Timur skor 1,84, status terdampak.
Risiko rendah atau zona kuning sebanyak 2 Kabupaten/Kota, yaitu:
1) Kabupaten Kapuas dengan skor 2,44, status terdampak; dan
2) Kabupaten Seruyan dengan skor 2,43, status terdampak.
Sementara itu, tidak ada kasus atau zona hijau sebanyak 0 Kabupaten/Kota.
Jika dilihat secara keseluruhan, Hasil Penilaian Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 menunjukkan Provinsi Kalteng berada pada Risiko Tinggi (Zona Merah) dengan skor 1,8, status terdampak.
Dengan memperhatikan hasil penilaian risiko, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menegaskan kepada Bupati/Wali Kota untuk terus memperhatikan Zonasi Risiko Kenaikan Kasus Penyebaran Covid-19 di Kalteng demi kesehatan dan keselamatan masyarakat yang ada di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota. Tim Satgas juga meminta kepada Bupati/Wali Kota terus-menerus meningkatkan sinergis upaya percepatan pemutusan penyebaran Covid-19, sehingga seluruh Kabupaten/Kota di Kalteng dapat menjadi zona hijau.
Oleh sebab itu, diimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana terdapat penambahan Kasus Konfirmasi sebanyak 146 orang, yaitu di Palangka Raya 55 orang, Katingan 3 orang, Kotawaringin Timur 33 orang, Kotawaringin Barat 46 orang, Sukamara 2 orang, Kapuas 3 orang, Gunung Mas 1 orang, dan Barito Timur 3 orang, sehingga dari semula sebanyak 25.342 orang menjadi 25.488 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 58 orang, yaitu di Palangka Raya 29 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Kotawaringin Barat 7 orang, Lamandau 1 orang, Kapuas 2 orang, Gunung Mas 4 orang, dan Barito Timur 3 orang, total menjadi 23.205 orang.
Kasus Suspek ada penurunan sebanyak 137 orang, sehingga dari semula 423 orang menjadi 286 orang. Kasus Probable ada penambahan sebanyak 1, menjadi 99 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 85 orang, sehingga dari semula 1.519 orang menjadi 1.604 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 3 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang, Kotawaringin Timur 1 orang, dan Gunung Mas 1 orang, sehingga dari semula 676 orang menjadi 679 orang dengan tingkat kematian (CFR) 2,7%. (win)