Gubernur Lantik Bupati Pulang Pisau Sisa Masa Jabatan Tahun 2018-2023
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Sugianto Sabran melantik Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau sisa masa jabatan tahun 2018-2023 berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1.1.62-1327 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Bupati dan Pengesahan Pemberhentian Wakil Bupati Pulang Pisau Provinsi Kalteng. Pelantikan bertempat di Aula Jayang Tingang, Lantai 2 Kantor Gubernur, Jumat (16/7/2021).
Turut hadir pada acara ini, Wakil Gubernur Kalteng, Unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kalteng, Anggota Pendukung Forkopimda Provinsi Kalteng, dan Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutannya menyampaikan, “Kepada Bupati terpilih untuk dapat mengimplementasikan serta melanjutkan apa yang menjadi Visi dan Misi yang telah ditetapkan sebelumnya dengan menyajikannya dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dengan tetap menyelaraskan Program, Kegiatan, dan Kebijakan Daerah dengan Visi dan Misi Pemerintah Provinsi Kalteng serta Pemerintah Pusat.”
Gubernur Sugianto Sabran berharap program-program kementerian dan lembaga di pusat harus dijamin dapat terkonsolidasi, terutama dalam menghadapi perkembangan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 yang cenderung meningkat. Kepada seluruh Bupati/Wali Kota diminta untuk fokus dalam mengendalikan dan mengurangi resiko penyebaran serta munculnya klaster-klaster baru pandemi Covid-19, memberikan pelayanan kesehatan terbaik kepada masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19, mengurangi jumlah orang yang terpapar positif dan jumlah yang meninggal dunia, serta meningkatkan jumlah kesembuhan.
Dikatakan juga perlunya dukungan semua pihak agar program vaksinasi berjalan lancar. Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bertujuan untuk memutus rantai penularan, menghentikan wabah, dan untuk memberi perlindungan tubuh. Untuk itu, diperlukan sosialisasi secara masif (meluas) terhadap seluruh lapisan masyarakat terkait pentingnya program vaksinasi. Selain itu, pihak-pihak terkait diminta memastikan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di desa terkait ketersediaan bahan pokok serta mengupayakan pemulihan ekonomi dengan menjaga daya beli masyarakat dan pemberian bantuan sosial terhadap masyarakat yang terdampak sosial ekonominya akibat pembatasan skala mikro tersebut.
“Saya ingatkan juga untuk tidak memberikan ruang gerak bagi peredaran Narkoba di Kalteng pada umumnya. Masyarakat diminta ikut serta dan peduli dalam memberantas Narkoba di lingkungan sekitarnya. Tidak ada tawar-menawar untuk Narkoba karena Narkoba adalah racun yang dapat merusak masa depan generasi penerus kita,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Gubernur juga menyampaikan perlunya memberdayakan masyarakat dengan program-program inovatif, membuka peluang usaha bagi masyarakat, serta menjalankan program pendidikan dan kesehatan dengan memberikan kemudahan/bantuan pendidikan dan kesehatan kepada masyarakat yang tidak mampu.
Di akhir sambutannya, Gubernur Sugianto Sabran berpesan, “Dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan melakukan pembinaan pada seluruh instansi yang bertugas menghimpun pendapatan. Juga patut diperhatikan bahwa Pelayanan dan Kerja Keras menjadi salah satu kunci utama untuk mampu meningkatkan PAD. Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalteng mengucapkan selamat kepada Saudari Pudjirustaty Narang sebagai Bupati Pulang Pisau. Semoga dengan semangat gotong royong, kegiatan pembangunan di Kabupaten Pulang Pisau dapat semakin baik dan maju serta mampu mewujudkan masyarakat Kalteng Sejahtera serta Bermartabat, Elok, Religius, Kuat, Amanah, dan Harmonis.” (din/eka)