Satgas Covid-19: Tidak Perlu Ada Dikotomi antara Protokol Kesehatan dengan Kegiatan Ekonomi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Minggu (1/8/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Pusat menyampaikan bahwa dokter relawan Covid-19 Fajri Addaāi meminta, jika nanti Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berakhir, tidak perlu lagi ada dikotomi antara protokol kesehatan dengan kegiatan ekonomi. Karena, menurut dr. Fajri, keduanya tetap bisa berjalan bersamaan.
Dia mencontohkan, UMKM tetap bisa dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan. Begitu juga dengan aktivitas ekonomi lain seperti di pasar. Ekonomi tetap bisa berjalan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Dr. Fajri memahami kondisi ekonomi saat ini sulit. Namun, kebijakan PPKM diambil semata untuk menghambat laju penularan. Dia memberi gambaran jika 5%-10% orang yang sakit Covid-19 perlu dirawat di rumah sakit. “Bayangkan ketika penularannya banyak, lalu ada 1 juta orang yang terpapar, maka rumah sakit akan penuh. Artinya, penularannya harus diputus,” katanya.
“Saya paham betul bahwa kondisinya sulit, tapi rumah sakit sempat penuh banget, terutama dua pekan lalu. Berapa pun jumlah rumah sakit tidak akan bisa terpenuhi karena penularan terlalu cepat, karena itu (penularannya) harus dihentikan,” ujar dr. Fajri.
Dia juga menambahkan, saat ini seluruh dunia sedang menghadapi varian baru yang lebih menular. Bahkan, data terbaru menunjukkan viral load-nya 1.200 kali lebih banyak, inkubasi varian yang baru ini 4 hari menularkan, dan bergejala cepat dibandingkan varian sebelumnya yang inkubasinya 7 hari.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Minggu (1/8/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 309 orang, dengan total kasus mencapai 34734 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 378 orang, dengan total kasus mencapai 29986 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 23 orang, sehingga total menjadi 1129 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,3%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 309 orang, yaitu di Palangka Raya 111 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 12 orang, Kotawaringin Barat 15 orang, Lamandau 4 orang, Sukamara 8 orang, Seruyan 13 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 53 orang, Gunung Mas 12 orang, Barito Selatan 17 orang, Barito Timur 3 orang, Barito Utara 41 orang, dan Murung Raya 14 orang, sehingga dari semula sebanyak 34425 orang menjadi 34734 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 378 orang, yaitu di Palangka Raya 71 orang, Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 44 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Lamandau 49 orang, Sukamara 9 orang, Seruyan 27 orang, Pulang Pisau 20 orang, Kapuas 70 orang, Gunung Mas 45 orang, Barito Utara 14 orang, dan Murung Raya 24 orang, sehingga dari semula 29608 orang menjadi 29986 orang. Kasus Suspek tidak ada penambahan, sehingga tetap 175 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 104 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 92 orang, sehingga dari semula 3711 orang menjadi 3619 orang.
Lebih lanjut, Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 19 RT, sehingga dari semula Zona Merah 2 RT (0,02%) menjadi 2 RT (0,02%), RT Zona Oranye 75 RT (0,71%) menjadi 72 RT (0,68%), dan RT Zona Kuning 1077 RT (10,18%) menjadi 1099 RT (10,39%). Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (9,8%), sehingga dari semula 51,4% menjadi 61,1%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Kotawaringin Timur, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi tidak mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,0%), sehingga tetap menjadi 53,0%, di mana ada 5 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Murung Raya, Barito Selatan, Kapuas, Palangka Raya, dan Kotawiringin Timur. Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 109,35% dan Tahap II sebesarĀ 103,02%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 136,08% dan Tahap II sebesar 76,67%, Lansia Tahap I sebesar 21,85% dan Tahap II sebesar 14,70%, Masyarakat Umum dan Rentan Tahap I sebesar 7,63% dan Tahap II sebesar 3,09%, serta Remaja Tahap I sebesar 0,18% dan Tahap II sebesar 0,00%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)