Anak Kelompok Rentan Covid-19 Harus Dilindungi Semua Pihak
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan rilis per mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB, Sabtu (07/08/2021).
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa selama pandemi Covid-19, anak adalah kelompok rentan yang harus dilindungi. Semua pihak, terutama orang tua, berkontribusi dalam upaya menjaga kesehatan anak dengan berbagai upaya. Bisa dimulai dari memastikan bahwa imunisasi untuk anak atau bayi telah dilengkapi dan dengan selalu mematuhi protokol kesehatan. Mendampingi, mengedukasi, hingga berdiskusi dengan anak tentang situasi pandemi Covid-19 juga penting dilakukan.
Ditambahkan pula bahwa tidak hanya kesehatan fisik, kesehatan jiwa anak juga perlu diperhatikan, sehingga mereka tetap dapat belajar dan beraktivitas dalam kondisi aman dan sehat. “Lindungi generasi muda bangsa ini untuk Indonesia sehat dan maju. Disiplin 4M + Vaksinasi Covid-19 tetap menjadi ikhtiar kita bersama,” kata Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan imbauan agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng, di mana bertambah sebanyak 942 orang, dengan total kasus mencapai 37137 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 331 orang, dengan total kasus mencapai 31764 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 21 orang, sehingga total menjadi 1231 orang.
Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya, sebagai berikut: terkait kabupaten-kota zona terdampak, sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 942 orang, yaitu di Palangka Raya 692 orang, Katingan 6 orang, Kotawaringin Timur 63 orang, Kotawaringin Barat 8 orang, Lamandau 2 orang, Sukamara 6 orang, Seruyan 6 orang, Pulang Pisau 14 orang, Kapuas 64 orang, Gunung Mas 31 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 3 orang, Barito Utara 1 orang, dan Murung Raya 41 orang, sehingga dari semula sebanyak 36195 orang menjadi 37137 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 331 orang, yaitu di Palangka Raya 54 orang, Katingan 10 orang, Kotawaringin Timur 21 orang, Kotawaringin Barat 35 orang, Lamandau 17 orang, Sukamara 5 orang, Seruyan 7 orang, Pulang Pisau 32 orang, Kapuas 70 orang, Gunung Mas 3 orang, Barito Selatan 6 orang, Barito Timur 5 orang, dan Murung Raya 66 orang, sehingga dari semula 31433 orang menjadi 31764 orang.
Kasus Suspek tidak ada penambahan, sehingga tetap 173 orang. Kasus Probable tidak ada penambahan, sehingga tetap 104 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 590 orang, sehingga dari semula 3552 orang menjadi 4142 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 21 orang, yaitu di Katingan 2 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 4 orang, Sukamara 2 orang, Pulang Pisau 2 orang, Kapuas 6 orang, Barito Selatan 1 orang, Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 1210 orang menjadi 1231 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,3%.
Jumlah spesimen ada penambahan sebanyak 1121 orang, sehingga dari semula 192199 spesimen menjadi sebanyak 193320 spesimen. Sebaran Kasus Aktif menurut Kecamatan dan Desa/Kelurahan mengalami penambahan 1 Kecamatan dan penurunan 5 Desa/Kelurahan, sehingga dari semula pada 103 Kecamatan (75,74%) menjadi 104 Kecamatan (76,47%) dan 383 Desa/Kelurahan (22,87%) menjadi 378 Desa/Kelurahan (22,57%).
Zonasi RT Kasus Aktif mengalami penambahan 1 RT, sehingga dari semula Zona Merah 2 RT (0,02%) menjadi 1 RT (0,01%), RT Zona Oranye 62 RT (0,59%) menjadi 66 RT (0,63%), dan RT Zona Kuning 1159 RT (11,01%) menjadi 1157 RT (10,99%).
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (5,1%), sehingga dari semula 53,8% menjadi 59,0%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Murung Raya, Kotawaringin Barat, dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,8%), sehingga dari semula 54,5% menjadi 53,6%, di mana ada 5 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Barito Selatan, Kapuas, Murung Raya, Palangka Raya, dan Kotawaringin Timur.
Capaian target vaksinasi, yaitu Nakes Tahap I sebesar 109,44% dan Tahap II sebesar 103,30%, Pelayan Publik Tahap I sebesar 136,35% dan Tahap II sebesar 83,41%, Lansia Tahap I sebesar 29,60% dan Tahap II sebesar 20,30%, Masyarakat Umum dan Rentan Tahap I sebesar 7,97% dan Tahap II sebesar 3,70%, serta Remaja Tahap I sebesar 1,65% dan Tahap II sebesar 0,24%.
Selanjutnya, untuk Data Fasilitias Kesehatan dan Jumlah Tenaga Vaksinator yang Sudah Dilatih di Provinsi Kalteng, jumlah Fasilitas Kesehatan yang melaksanakan vaksinasi sebesar 234 dan jumlah Tenaga Vaksinator yang sudah dilatih sebesar 1.635. (din)