Satgas Penanganan Covid-19: Usai Vaksin Tetap Pakai Masker dan Disiplin Protokol Kesehatan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Jumat (13/8/2021). Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Covid-19, menyampaikan, “Setelah divaksin, kita tetap harus pakai masker dan disiplin menjalankan protokol kesehatan lainnya sesuai dengan imbauan dan kebijakan yang berlangsung.”
Hal ini karena perlindungan optimal dari vaksin baru terbangun 2 minggu setelah vaksinasi dosis kedua. Vaksin Covid-19 terbukti dapat mengurangi risiko gejala berat hingga kematian, tetapi tidak 100% menghindarkan seseorang dari penularannya.
“Jika kita sudah menerima vaksin dan terinfeksi, umumnya akan mengalami gejala ringan atau tanpa gejala, tetapi kita tetap dapat menulari orang lain tanpa disadari. Vaksinasi adalah salah satu cara melindungi tubuh kita dari Covid-19. Bersama dengan protokol kesehatan, adalah cara ampuh untuk putus mata rantai penyebaran Covid-19. Vaksin aman dan terbukti melindungi, jadi ayo lekas vaksin saat kesempatannya ada” imbau Tim Satgas.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Jumat (13/8/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 469 orang, dengan total kasus mencapai 39221 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 605 orang, dengan total kasus mencapai 34383 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 15 orang, sehingga total menjadi 1333 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 13 kabupaten dan 1 kota sudah terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 469 orang, yaitu di Palangka Raya 86 orang, Katingan 55 orang, Kotawaringin Timur 45 orang, Kotawaringin Barat 19 orang, Lamandau 1 orang, Sukamara 4 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 13 orang, Kapuas 92 orang, Gunung Mas 30 orang, Barito Selatan 48 orang, Barito Timur 63 orang, Barito Utara 10 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 38752 orang menjadi 39221 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 605 orang, yaitu di Palangka Raya 41 orang, Katingan 31 orang, Kotawaringin Timur 37 orang, Kotawaringin Barat 300 orang, Lamandau 7 orang, Sukamara 12 orang, Seruyan 4 orang, Pulang Pisau 9 orang, Kapuas 42 orang, Gunung Mas 7 orang, Barito Timur 50 orang, dan Murung Raya 65 orang, sehingga dari semula 33778 orang menjadi 34383 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 151 orang, sehingga dari semula 3656 orang menjadi 3505 orang.
Lebih lanjut, untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (5,1%), sehingga dari semula 69,2% menjadi 74,4%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Palangka Raya, Kotawaringin Timur, Murung Raya, dan Kotawaringin Barat, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,2%), sehingga dari semula 45,0% menjadi 45,2%, di mana ada 4 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kapuas, Barito Selatan, Murung Raya, dan Palangka Raya. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 462.094 atau sebesar 22,70% dan Tahap II sebanyak 294.659 atau sebesar 14,47%.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19.”Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satgas. (rik)