Pemerintah Persiapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas pada Wilayah PPKM Level 1-3
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah menyampaikan bahwa Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas penting untuk dilaksanakan. Berdasarkan Kajian Kemendikbud Ristek, situasi pembelajaran daring saat ini memberikan dampak risiko Learning Loss yang pemulihannya bisa memakan waktu hingga 9 tahun.
Hal ini terjadi karena peserta didik tidak memperoleh pembelajaran yang optimal yang berakibat pada kemunduran akademis dan non akademis. PTM Terbatas dinilai dapat menekan risiko learning loss ini demi menjaga kualitas pembelajaran anak Indonesia.
Persiapan PTM Terbatas didorong di wilayah PPKM level 1-3 dengan tetap memprioritaskan keselamatan insan pendidikan yang pelaksanaannya mengedepankan kehati-hatian dan protokol kesehatan yang ketat. Sekolah harus memenuhi syarat SKB 4 Menteri tentang Pembelajaran di Tengah Pandemi untuk bisa menyelenggarakan PTM Terbatas. Di sisi lain, pemerintah mendukung pelaksanaan PTM Terbatas dengan menggencarkan program vaksinasi bagi pelajar di daerah.
Meski demikian, Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Minggu (29/8/2021), yakni pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah bertambah sebanyak 160 orang, dengan total kasus mencapai 43904 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 274 orang, dengan total kasus mencapai 39482 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia ada penambahan sebanyak 6 orang, sehingga total menjadi 1491 orang.
Disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 29 Agustus 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 160 orang, yaitu di Palangka Raya 41 orang, Katingan 1 orang, Kotawaringin Timur 28 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 6 orang, Sukamara 2 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 7 orang, Kapuas 12 orang, Gunung Mas 10 orang, Barito Selatan 45 orang, Barito Timur 2 orang, dan Barito Utara 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 43744 orang menjadi 43904 orang.
Sembuh ada penambahan sebanyak 274 orang, yaitu di Palangka Raya 53 orang, Katingan 29 orang, Kotawaringin Timur 49 orang, Kotawaringin Barat 20 orang, Lamandau 3 orang, Sukamara 4 orang, Seruyan 2 orang, Pulang Pisau 10 orang, Kapuas 66 orang, Barito Selatan 28 orang, dan Barito Timur 10 orang, sehingga dari semula 39208 orang menjadi 39482 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 120 orang, sehingga dari semula 3051 orang menjadi 2931 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 6 orang, yaitu di Palangka Raya 3 orang, Katingan 1 orang, Sukamara 1 orang, dan Kapuas 1 orang, sehingga dari semula 1485 orang menjadi 1491 orangi, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (1,0%), sehingga dari semula 58,5% menjadi 59,5%, di mana ada 3 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringin Timur, Palangka Raya, dan Murung Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,5%), sehingga dari semula 30,1% menjadi 30,6%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 514.916 atau sebesar 25,29% dan Tahap II sebanyak 332.714 atau sebesar 16,34%. (nov)