Pentingnya Menggunakan Masker di Masa Pandemi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalimantan Tengah, dalam press release Selasa (28/9/2021), menyampaikan pentingnya menggunakan masker di masa pandemi. “Masa pandemi belum berakhir, mari saling menjaga, protokol kesehatan jangan kendor, karena kesehatan sangat penting. Selalu gunakan masker untuk lindungi diri, demi sesama dan orang-orang yang kita cintai. Pastikan masker dipakai dengan benar. Masker menutupi mulut, hidung, sampai dagu. Kemudian, masker menutupi wajah dengan rapat tanpa celah, yakni dengan memilih masker yang ada kawat, agar bisa menyesuaikan dengan hidung. Minimal masker tersebut bahannya yang baik minimal tiga lapis, lalu ganti setelah pemakaian lebih dari empat jam, lalu ganti masker tersebut jika kotor atau lembab,” imbau Tim Satuan Tugas.
Selain itu, Tim Satuan Tugas mengimbau untuk menggunakan masker ganda (double mask) agar mendapat perlindungan lebih dari Covid-19. Masker terdiri dari masker medis atau bedah. Sekali pakai di dalam ditambah masker kain di bagian luar. Sedangkan untuk masker N95 dan masker sejenisnya, tidak perlu dilapisi lagi. “Pilihlah masker yang tidak menimbulkan sesak dan biasakanlah menggantinya setelah lebih 4 jam karena menggunakan masker medis palsu yang murah justru belum tentu bisa menjadi pelindung dari Covid-19. Selalu perhatikan kualitas masker, salah satunya dengan cara membedakan masker medis asli dan palsu,” Tim Satuan Tugas mengingatkan.
Diimbau jug kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting. Strategi pencegahan Covid-19 oleh Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah Bidang Perubahan Perilaku difokuskan pada peningkatan kepatuhan 4M. Setiap orang harus mau dan mampu melakukan perubahan perilaku kepatuhan 4M, sehingga dapat mencegah terjadinya penularan Covid-19.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Selasa (28/9/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 diKalimantan Tengah bertambah sebanyak 27 orang, dengan total kasus mencapai 46122 orang. Penambahan pasien dinyatakan sembuh sebanyak 74 orang, dengan total kasus mencapai 44142 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 1556 orang menjadi 1558 orang.
Disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 28 September 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 27 orang, yaitu di Palangka Raya 15 orang, Kotawaringin Timur 3 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Sukamara 1 orang, Barito Timur 1 orang, Barito Utara 3 orang, dan Muara Teweh 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 46095 orang menjadi 46122 orang. Sembuh ada penambahan sebanyak 74 orang, yaitu di Palangka Raya 10 orang, Katingan 4 orang, Kotawaringin Timur 8 orang, Sukamara 1 orang, Pulang Pisa 2 orang, Kapuas 9 orang, Gunung Mas 35 orang, Barito Selatan 3 orang, dan Barito Timur 2 orang, sehingga dari semula 44068 orang menjadi 44142 orang. Dalam Perawata ada penurunan sebanyak 49 orang, sehingga dari semula 471 orang menjadi 422 orang.
Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Barito Selatan 1 orang, sehingga dari semula 1556 orang menjadi 1558 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%. Untu Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (2,7%), sehingga dari 37,5% menjadi 34,8%, di mana ada 2 Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, yaitu Kotawaringan Timur dan Palangka Raya, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,1%), sehingga dari 7,9% menjadi 8,0%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I sebanyak 709.567 atau sebesar 34,85% dan Tahap II sebanyak 421.538 atau sebesar 20,70%. (nov)