CDC AS: Indonesia Termasuk Negara dengan Risiko Penularan Covid-19 Rendah
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng, Jumat (10/12/2021) sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan bahwa Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat (CDC AS) mengungkapkan Indonesia termasuk negara dengan risiko penularan Covid-19 yang rendah. Indonesia didapuk berada di Level 1 bersama 42 negara lainnya dari 5 level yang ditetapkan CDC, yakni Level 4 (tinggi) hingga Level 1 (rendah) dan Level yang tidak diketahui. Rekomendasi dari CDC ini merupakan kabar baik dan menunjukkan progres penanganan pandemi Covid-19 yang semakin membaik.
Pandemi Covid-19 yang sudah mulai membaik ini harus dipertahankan serta dipastikan setelah libur Natal dan Tahun Baru tidak terjadi lonjakan kasus. Menurut Tim Satgas, yang terpenting dilakukan adalah menekan laju kasus dengan cara memastikan mobilitas tidak meningkat secara tajam agar laju penularan juga tidak meningkat, semakin disiplin menerapkan protokol kesehatan, dan terus meningkatkan cakupan vaksinasi. Upaya yang dilakukan pemerintah akan efektif jika ada kerja sama yang baik dengan masyarakat.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Perilaku sehat 4M menjadi upaya pencegahan yang sangat penting.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya pada 10 Desember 2021 pukul 15.00 WIB. Kasus Konfirmasi ada penambahan 5 orang, yaitu di Palangka Raya 2 orang, Kotawaringin Barat 1 orang, Lamandau 1 orang, dan Sukamara 1 orang, sehingga dari semula 46.685 orang menjadi 46.690 orang. Jumlah Sembuh ada penambahan 4 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 3 orang dan Barito Utara 1 orang, sehingga dari semula 45.090 orang menjadi 45.094 orang. Status Dalam Perawatan ada penambahan 1 orang, sehingga dari semula 9 orang menjadi 10 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1.586 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (4,76%), sehingga dari 14,29% menjadi 19,05%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,32%), sehingga dari 2,38% menjadi 2,69%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Tahap I bertambah sebanyak 6.227 atau 0,46% sehingga menjadi sebanyak 1.354.341 atau sebesar 66,52% dan Tahap II bertambah sebanyak 6.546 atau 0,82% sehingga menjadi sebanyak 805.062 atau sebesar 39,54%.
Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021 tanggal 6 Desember 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng terdapat tiga kriteria yaitu Level 1, Level 2, dan Level 3 (berlaku sampai dengan 23 Desember 2021).
Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1 meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Pulang Pisau, dan Barito Timur; Level 2 meliputi Barito Utara, Katingan, Seruyan, Sukamara, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya; dan Level 3 meliputi Kapuas. (dew)