Pemerintah Ingatkan Masyarakat untuk Disiplin Protokol Kesehatan pada Kegiatan Hari Raya Natal 2021
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, Jumat (17/12/2021) menyampaikan bahwa menjelang periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemerintah berupaya keras agar penularan Covid-19 tidak meluas, terutama pada kegiatan-kegiatan masyarakat terkait hari raya Natal 2021. Terlebih lagi, di Indonesia telah ditemukan kasus varian baru Omicron.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyampaikan bahwa pemerintah mewajibkan pihak gereja untuk segera membentuk Satgas Covid-19 di gereja sebagai syarat melakukan ibadah secara fisik. Untuk keanggotaannya, Satgas Covid-19 gereja dapat terdiri dari pengelola gereja, asosiasi persekutuan gereja, duta perubahan perilaku, maupun relawan yang ingin berpartisipasi. Setelah Satgas dibentuk, diimbau untuk segera melakukan rencana monitoring dan evaluasi kepatuhan protokol kesehatan yang sistematis dan terencana untuk menekan peluang penularan virus Covid-19. Untuk itu, bagi masyarakat yang ingin beribadah secara fisik di gereja, diminta dengan sangat untuk tidak lengah dan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan dalam setiap berkegiatan serta tidak melakukan mobilitas kecuali ada keperluan darurat.
Diimbau kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (17/12/2021), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 46700 orang. Pasien dinyatakan sembuh tidak ada penambahan, sehingga total tetap 45101 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 17 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya, sehingga dari semula sebanyak 46698 orang menjadi 46700 orang. Sembuh tidak ada penambahan, sehingga tetap 45101 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga dari semula 9 orang menjadi 11 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (4,76%), sehingga dari 11,90% menjadi 7,14%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,08%), sehingga dari 2,69% menjadi 2,77%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 71,10%. Kabupaten yang belum mencapai 70% adalah Kotawaringin Timur (68,99%), Pulang Pisau (67,46%), Murung Raya (65,98%), Katingan (65,72%), Barito Selatan (63,48%), Barito Utara (61,39%), Gunung Mas (61,09%), dan Kapuas (49,65%). Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (nov)