Wagub Edy Pratowo Lantik dan Kukuhkan 40 Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pengawas di Lingkungan Pemprov Kalteng
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) H. Edy Pratowo melantik dan mengukuhkan 40 Pejabat Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), Jumat (31/12/2021).
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng ini dihadiri langsung Pj. Sekda H. Nuryakin, Kepala BKD Provinsi Kalteng Lisda Arriyana, dan Inspektur Provinsi Kalteng Saring.
Wagub Edy Pratowo saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng menyampaikan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN, persyaratan untuk bisa melakukan rotasi/mutasi terhadap Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama harus melalui Sistem Merit dengan melaksanakan Uji Kompetensi (Jobfit).
Pada kesempatan itu, Wagub Kalteng juga mengatakan bahwa dalam Jobfit, tidak hanya kompentensi pada bidang pengetahuan, keterampilan, manajemen, serta keahlian teknis yang diuji, tetapi juga menyangkut kepribadian, karakter, serta sikap perilaku para pejabat itu sendiri, sehingga pejabat pembina kepegawaian mendapat gambaran jelas terhadap sosok atau profil Pejabat Tinggi Pratama yang akan dirotasi atau dimutasi dalam mendukung visi misi Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng.
Lebih lanjut, pengukuhan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini adalah untuk melaksanakan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 9 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Doris Sylvanus dan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei.
Wagub Kalteng juga berharap kepada para pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan agar mampu membuktikan kemampuan dengan menunjukkan prestasi kerja yang baik di masa yang akan datang dan diharapkan dapat segera beradaptasi dengan tugas dan fungsi yang baru, sehingga dengan nomenklatur yang baru ini hendaknya dapat memberikan kesegaran dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat yang sekarang dirasakan masih perlu peningkatan dan penyempurnaan ke arah yang lebih baik. Selain itu, bagi mereka yang ditempatkan dalam jabatan diharapkan senantiasa melaksanakan amanah yang diemban untuk menjawab tantangan yang dihadapi agar kinerja Pemprov Kalteng lebih baik lagi.
“Kepada seluruh pejabat yang telah dilantik dan dikukuhkan maupun yang hadir pada kesempatan ini, agar senantiasa menunjukkan dedikasi, loyalitas, dan kinerja yang tinggi, mengingat seluruh pejabat, khususnya mereka yang sudah menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi (Eselon 2), ke depannya akan senantiasa dilakukan evaluasi terhadap kinerjanya secara berkala, sebagaimana ketentuan yang berlaku dalam Sistem Merit yang menitikberatkan pada kualifikasi, kompetensi, serta kinerja sebagai pertimbangan utama dalam pengembangan dan penataan karier pegawai,” ujar Wagub. (may/eka)