4 Fakta Terkait Pelaksanaan Vaksin Anak pada Usia 6-12 Tahun
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), sebagaimana Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, Jumat (31/12/2021) menyampaikan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada anak usia 6-12 tahun adalah usaha perlindungan ekstra bagi anak dan orang-orang di sekitarnya.
Ada setidaknya 4 fakta yang perlu diketahui terkait dengan pelaksanaan vaksin anak ini. Pertama, vaksin yang sudah dapat digunakan adalah produksi Sinovac (vaksin jadi CoronaVac ataupun vaksin Covid-19 yang diolah PT Bio Farma). Kedua, vaksinnya sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dan nomor izin edar dari Badan POM RI. Ketiga, rekomendasi penggunaan vaksin sudah melalui uji coba dan pemantauan yang memastikan keamanan dan efektivitasnya. Keempat, vaksinasi anak usia 6-11 tahun dilakukan di berbagai sentra, seperti Puskesmas, rumah sakit, pos pelayanan vaksinasi, sekolah, satuan pendidikan lainnya, atau lembaga kesejahteraan sosial anak.
Diimbau kepada masyarakat agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data sampai dengan hari ini, Jumat (31/12/2021), pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng ada penambahan 1 orang, sehingga total menjadi 46714 orang. Pasien dinyatakan sembuh tidak ada penambahan, sehingga tetap 45113 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap 1588 orang.
Disampaikan juga perkembangan data Covid-19 yang telah dihimpun akumulasinya pada 31 Desember 2021 pukul 15.00 WIB, sebagai berikut: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Barat, sehingga dari semula sebanyak 46713 orang menjadi 46714 orang. Sembuh tidak ada penambahan, sehingga tetap 45113 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 12 orang menjadi 13 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1588 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,38%), sehingga dari 9,52% menjadi 11,90%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami penurunan Tempat Tidur Terpakai (0,63%), sehingga dari 2,22% menjadi 1,58%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 78,62%. Kabupaten yang belum mencapai 70% adalah Murung Raya (69,91%), Barito Selatan (69,65%), Barito Utara (68,51%), dan Gunung Mas (67,79%). Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%. (nov)