Bangun Hubungan Emosional dan Humanis dengan Masyarakat guna Wujudkan Reforma Agraria
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Penjabat Sekretaris (Pj. Sekda) Nuryakin, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, hadir sebagai salah satu narasumber di sela acara Rapat Pimpinan Evaluasi Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021 dan Rencana Aksi Tahun 2022. Acara yang diselenggarakan oleh Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) ini digelar di Ballroom Hotel Aquarius, Rabu (19/1/2021).
Adapun materi yang disampaikan Katma F. Dirun bertema “Dukungan Pemerintah Provinsi Kalteng terhadap Reforma Agraria”. Dalam paparannya, Katma F. Dirun menerangkan latar belakang performa agraria yang pada dasarnya ingin mewujudkan perdamaian sosial yang dibangun secara demokratis.
Sementara itu, persoalan konflik agraria, salah satunya disebabkan oleh apriori terhadap pemerintah. Untuk itu, diperlukan strategi membangun hubungan sosial, hubungan yang humanis, dan membangun hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat. “Membangun hubungan berdasarkan informal authority, bukan sekadar pemerintah dengan pemerintah tapi masyarakat dan masyarakat karena pemerintah adalah bagian masyarakat yang ditugaskan di eksekutif,” terang Katma seraya mengajak semua pihak bersama-sama bergandengan tangan dengan masyarakat mewujudkan reforma agraria yang berhasil baik.
Terkait konflik agraria antara masyarakat adat dan pengusaha atau antarmasyarakat, hal ini menuntut peran pemerintah memberikan perhatian serius dan keberpihakan dengan masyarakat. “Tanpa kita menjadi mereka, kita tidak akan pernah tahu apa yang dirasakan masyarakat,” jelasnya.
Disadari bahwa keberadaan pihak-pihak lain yang berkepentingan dengan keadaan yang serba tidak pasti, ditambah suhu politis, menambah kompleks persoalan. “Pendekatan informal kita jalankan seiring dengan political act, mengubah lawan menjadi kawan, dan meyakinkan masyarakat yang menaruh harapan hanya kepada pemerintah,” ujarnya.
Untuk itu, diharapkan semua stakeholder bergandengan tangan serta bersinergi antara Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota, dan BPN Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menyukseskan reforma agraria dan terus melibatkan semua stakeholder di tengah masyarakat guna memulai membangun hubungan emosional antara pemerintah dan masyarakat termasuk masyarakat adat.
Paparan dilanjutkan dengan diskusi. Hadir dalam diskusi, antara lain Kepala Kanwil Kementerian ATR/BPN Provinsi Kalteng. Diskusi diikuti oleh sejumlah Kepala Badan Pertanahan se-Kalteng. Sementara itu, hadir mendampingi Asisten, yakni Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Kalteng Ahmad Husain. (dew/ben)