Wakili Pj. Sekda, Asisten Administrasi Umum Hadiri Webinar Bahas Pengelolaan Keuangan Daerah Pasca Penyetaraan Jabatan
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Administrasi Umum Lies Fahimah, mewakili Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Nuryakin, menghadiri Webinar Keuangan Daerah Update Seri 2 secara virtual dari Ruang Rapat Bajakah 2, Lantai II Kantor Gubernur, Rabu (19/1/2022). Acara yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini membahas topik “Percepatan Realisasi APBD dan Penunjukan Pejabat Pengelola Keuangan Pasca Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah”.
Webinar sendiri digelar menyusul dikeluarkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional yang mengamanatkan pejabat struktural untuk dialihkan ke pejabat fungsional serta Permenpan RB Nomor 25 Tahun 2021 yang mengatur pelaksanaan reformasi penyederhanaan struktur organisasi. Hal ini dinilai akan mempengaruhi sistem kerja dan pengelolaan keuangan daerah di lingkup pemerintahan daerah.
Webinar dibuka Pelaksana Harian Direktur Jenderal (Plh. Dirjen) Bina Keuangan Daerah Agus Fatoni yang dalam hal ini diwakili Direktur Pelaksanaan dan Pertagungjawaban Keuangan Daerah. “Webinar ini lebih memfokuskan terhadap langkah-langkah, terutama langkah strategis, antisipasi berbagai kendala/hambatan, termasuk juga mencari solusi terhadap berbagai penyebab rendahnya penyerapan anggaran,” ujar Direktur Pelaksanaan dan Pertagungjawaban Keuangan Daerah saat menyampaikan sambutan Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah.
Selain itu, Webinar kali ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan persepsi dalam memahami tugas dengan adanya penyetaraan atau dampak reformasi birokrasi. “Pejabat fungsional selaku koordinator ataupun selaku sub koordinator yang diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait dengan pengelolaan keuangan daerah tentunya perlu mendapat pemahaman dan juga kesamaan pandangan dan persepsi,” jelas Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah dalam sambutan yang disampaikan Direktur Pelaksanaan dan Pertagungjawaban Keuangan Daerah.
Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, melalui Direktur Pelaksanaan dan Pertagungjawaban Keuangan Daerah, berharap Webinar kali ini dapat meningkatkan pemahaman dan persepsi yang sama di antara pejabat dan ASN dalam memahami peran, tugas, dan tanggung jawab pejabat fungsional yang bertindak selaku koordinator atau sub koordinator dalam implementasi pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah.
“Webinar ini nantinya juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja capaian sasaran program, kegiatan, dan anggaran dalam APBD tahun 2022 maupun tahun-tahun mendatang sekaligus merumuskan langkah-langkah dalam mendukung program-program nasional termasuk dalam rangka penanganan maupun pengendalian Covid-19, pembangunan infrastruktur, dan peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Sementara itu, kehadiran Inspektur Jenderal Kemendagri diharapkan akan memperkuat peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam pengawasan penyelenggaraan pengelolaan keuangan serta pelaksanaan tugas dan fungsi pejabat fungsional, baik fungsional madya maupun fungsional muda, selaku koordinator dan sub koordinator dalam menjalankan tugas sebagai kuasa pengguna anggaran maupun sebagai pejabat pelaksana teknis kegiatan.
Webinar ini dihadiri secara virtual oleh Sekretaris Daerah atau yang mewakili, Inspektur Daerah atau yang mewakili, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kepala Badan Pendapatan Daerah, serta Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Adapun bertindak sebagai narasumber dalam Webinar ini, antara lain Plh. Dirjen Bina Keuangan Daerah, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Badan Keuangan Negara Kementerian Keuangan, Dirjen Perbendaharaan Negara Kementerian Keuangan, Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan RB, dan Inspektur Jenderal Kemendagri, serta narasumber dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah. (ran)