Disiplin Prokes dan Vaksinasi Kunci Utama Cegah Penularan Covid-19, Termasuk Omicron
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) menyampaikan Press Release untuk hari ini, Senin (24/1/2022), mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 di Kalteng sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan bahwa disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dan vaksinasi merupakan kunci utama dalam pencegahan penularan Covid-19, termasuk varian Omicron. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng terus mengajak seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan hingga mengurangi mobilitas. “Mari ketatkan lagi penggunaan masker tertutama di ruang publik dan ketika kita berinteraksi dengan orang lain, menerapkan jaga jarak, dan mencuci tangan dengan rutin, mengurangi mobilitas hanya untuk keperluan yang sangat penting saja,” imbau Tim Satgas.
Selain tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dan mengurangi mobilitas, hal penting lainnya yang dapat dilakukan oleh masyarakat adalah dengan segera mendaftarkan diri untuk memperoleh vaksinasi. Apapun jenis vaksinnya, semua terbukti memberikan perlindungan yang efektif terhadap semua varian, sehingga tidak perlu pilih-pilih merek vaksin.
Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng menyampaikan jumlah akumulasi data pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalteng, di mana ada penambahan sebanyak 1 orang, sehingga total menjadi 46742 orang. Pasien dinyatakan sembuh ada penambahan sebanyak 2 orang, sehingga total menjadi 45144 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap menjadi 1590 orang.
Berikut perkembangan data Covid-19 sebagaimana telah dihimpun akumulasinya, yakni: Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Murung Raya, sehingga dari semula sebanyak 46741 orang menjadi 46742 orang. Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 2 orang, yaitu di Palangka Raya 1 orang dan Barito Timur 1 orang, sehingga dari semula 45142 orang menjadi 45144 orang. Dalam Perawatan ada penurunan sebanyak 1 orang, sehingga dari semula 9 orang menjadi 8 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1590 orang, dengan Tingkat Kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 14,29%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (1,30%), sehingga dari 1,13% menjadi 2,43%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 85,67%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I. Untuk capaian target vaksinasi bagi Guru dan Tenaga Kependidikan, SMA, serta SMK Sederajat, realisasi Vaksinasi PNS/GTT/PTT tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 6.258 atau sebesar 79,01%, Dosis I SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 73.202 atau sebesar 76,95%, dan Dosis II SMA/SMK tidak ada penambahan sehingga tetap sebanyak 32.403 atau sebesar 34,06%.
Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 04 Tahun 2022 tanggal 17 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, terdapat dua kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 31 Januari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, meliputi Kotawaringin Barat, Kotawaringin Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Murung Raya, dan Barito Timur; serta Level 2, meliputi Kapuas, Seruyan, Sukamara, Lamandau, dan Kota Palangka Raya. (din)