Gubernur Kalteng Terima DIPA dan TKDD 2020
JAKARTA – BIRO PKP. Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menerima secara langsung Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) serta Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2020 dari Presiden Republik Indonesia Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
Presiden Joko Widodo didampingi Wakil Presiden Kyai Ma’ruf Amin dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan secara simbolis DIPA kepada 12 Kementerian/Lembaga yang memiliki nilai prioritas belanja pemerintah yang tinggi dan memiliki peran yang strategis. Selain itu, Presiden juga menyerahkan Daftar Alokasi TKDD kepada 34 Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
Dalam sambutannya, Presiden menyampaikan bahwa Belanja Negara untuk pendanaan pembangunan dan penyelenggaran pemerintahan tahun 2020 direncanakan mencapai Rp 2.540,4 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 909,6 triliun akan dialokasikan kepada 87 Kementerian/Lembaga dan sebesar Rp 856,9 triliun akan dialokasikan untuk TKDD.
Presiden berharap anggaran tersebut digunakan dengan efektif dan akuntabel untuk peningkatan pembangunan serta pemerataan pembangunan di seluruh pelosok nusantara. “Saya ingin melihat ada perubahan cara bergerak kita, mindset kita, pola-pola lama yang harus kita tinggalkan. Mulai secepat-cepatnya belanja terutama belanja modal dari DIPA yang sudah diserahkan. Ketidakpastian ekonomi global perlambatan pertumbuhan ekonomi global ini menghantui hampir semua negara, sehingga kita harapkan fiskal kita, belanja APBN kita ini bisa men-trigger pertumbuhan ekonomi seawal mungkin. Oleh sebab itu, segera ini dilakukan lelang, pelaksanaan Januari sudah dilaksanakan, jangan nunggu-nunggu, ini perintah”, papar Presiden.
Presiden meminta Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah meningkatkan kualitas belanja, spending better bukan spending more. Presiden juga meminta Menteri/Pimpinan Lembaga dan Kepala Daerah memastikan dan mengawal pelaksanaan berbagai program prioritas yang sudah dicanangkan dengan birokrasi yang efisien, melayani, dan mampu bekerja secara tim. “Kita ingin menyelesaikan Mandalika, Labuan Bajo, Menteri PU mengerjakan jalan, runway oleh Menteri Perhubungan, Pemerintah Daerah konsentrasi di pembebasan lahan, baik Kabupaten, Kota maupun Provinsi, semua menuju ke satu titik, sehingga pekerjaan tersebut akan betul-betul selesai serta bermanfaat bagi pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan rakyat,” tegas Presiden.
Selanjutnya, Menteri/Pimpinan Lembaga dan Gubernur diminta berkoordinasi dengan seluruh jajarannya untuk menindaklanjuti arahan Presiden terkait pelaksanaan APBN/APBD tahun 2020 secara cepat, tepat, transparan, dan akuntabel.
Pada kesempatan tersebut, Menteri Keuangan juga memaparkan bahwa kondisi global akan mempengaruhi perekonomian Indonesia, di mana kegiatan ekonomi di beberapa sektor riil di Indonesia sudah mengalami perlambatan dan ini terlihat dari penerimaan perpajakan dari korporasi yang mengalami pelemahan. “Laju pertumbuhan yang lemah ini harus bisa kita hadapi dan netralisir. Salah satu instrumen paling penting adalah APBN sebagai instrumen fiskal dan instrumen untuk melakukan countercyclical terhadap pelemahan. APBN dapat berfungsi sebagai stimulus untuk terus mendorong belanja negara yang efektif, inklusif, terukur, serta memiliki dampak langsung kepada masyarakat dan ekonomi, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” jelas Menteri Keuangan.
Lebih lanjut Menteri Keuangan menjelaskan, “Di tengah perlambatan ekonomi di banyak negara di dunia, ekonomi Indonesia diupayakan tumbuh 5,3%, yang diikuti dengan perbaikan berbagai indikator kesejahteraan yang mencakup tingkat kemiskinan turun menjadi kisaran 8,5%-9%, tingkat ketimpangan turun menjadi 0,375-0,380, serta tingkat pengangguran turun menuju 4,8%-5%. Hal tersebut didukung oleh 5 program prioritas kerja yang mencakup pembangunan Sumber Daya Manusia, pembangunan infrastuktur, penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi, transformasi ekonomi, dan penyederhanaan birokrasi.”
Belanja Negara akan dimanfaatkan untuk pelaksanaan dan penguatan berbagai program pembangunan, seperti peningkatan Sumber Daya Manusia dan perlindungan sosial kepada masyarakat, antara lain melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), bantuan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat miskin, kartu Sembako, subsidi, Program Keluarga Harapan (PKH), dan Kartu Prakerja. Pemerataan pembangunan ke daerah juga ditingkatkan, antara lain melalui Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Transfer Khusus, dan Dana Desa.
Untuk mendanai program-program pembangunan di tahun 2020, pemerintah tetap menjaga kemandirian pendanaan APBB dengan memperkenalkan beberapa insentif perpajakan dalam rangka mendukung sektor riil dan perbaikan produktivitas serta daya saing. Insentif perpajakan dapat berupa pengurangan pajak (super deduction) untuk pelatihan vokasi dan Research and Development, pemberian investment allowance untuk proyek padat karya, tax holiday, serta subsidi pajak. “Kita berharap ini bisa mendukung program-program sektor perekonomian dan meningkatkan investasi, imbuh Menteri Keuangan.
Sementara itu, total alokasi anggaran tahun 2020 yang diterima Provinsi Kalimantan Tengah sebesar Rp 3.335.076.346.000. Sedangkan Kabupaten Barito Selatan Rp 935.171.537.000, Kabupaten Barito Utara Rp 1.017.984.345.000, Kabupaten Kapuas Rp 1.616.132.138.000, Kabupaten Kotawaringin Barat Rp 1.194.943.006.000, Kabupaten Kotawaringin Timur Rp 1.366.212.796.000, Kota Palangka Raya Rp 950.709.925.000, Kabupaten Katingan Rp 1.121.054.914.000, Kabupaten Seruyan Rp 1.027.537.189.000, Kabupaten Sukamara Rp 636.696.770.000, Kabupaten Lamandau Rp 775.315.480.000, Kabupaten Gunung Mas Rp 970.616.938.000, Kabupaten Pulang Pisau Rp 900.518.191.000, Kabupaten Murung Raya Rp 1.122.190.631.000, dan Kabupaten Barito Timur Rp 820.099.761.000.
yang meliputi terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) sebesar Rp 127.650.399.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA) Rp 363.221.236.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 1.614.203.045.000, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) Rp 388.047.553.000, Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN) Rp 784.992.979.000, dan Dana Insentif Daerah (DID) Rp 56.961.134.000, dengan total alokasi anggaran yang diterima sebesar
Secara keseluruhan, alokasi anggaran yang diterima Kalimantan Tengah sebesar Rp 17.790.259.967, terdiri atas Dana Bagi Hasil Pajak (DBHP) Rp 515.889.230.000, Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam (DBHSDA) Rp 988.090.041.000, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 10.598.560.602.000, Dana Alokasi Khusus Fisik (DAKF) Rp 1.949.884.078.000, Dana Alokasi Khusus Nonfisik (DAKN) Rp 1.871.589.556.000, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 463.174.583.000, Dana Desa Rp 1.403.071.877.000.
Penyerahan DIPA Tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah akan dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan tengah, pada Senin (18/11/2019) pagi. Acara dijadwalkan dihadiri pimpinan atau perwakilan 14 Kabupaten/Kota. (ran/Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan)