Satgas Penanganan Covid-19: Isolasi Bentuk Pengendalian Kasus Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah menyampaikan press release perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Sabtu, 5 Februari 2022. Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah, sebagaimana Satgas Covid-19 Pusat, menyampaikan isolasi merupakan bentuk mekanisme pengendalian kasus Covid-19 di tingkat komunitas, diperuntukkan bagi masyarakat yang terkonfirmasi positif. Ketentuannya berbeda-beda tergantung derajat keparahan gejala pada masing-masing individu.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito meminta masyarakat yang melakukan isolasi untuk waspadam kondisi kesehatannya masing-masing mulai dari gejala ringan hingga berat. Adapun derajat keparahan gejala Covid-19 dibagi dalam 4 tingkatan, yaitu Tanpa Gejala, Gejala Ringan, Gejala Sedang, dan Gejala Berat.
Jika pasien telah selesai perawatan di rumah sakit, maka rumah sakit akan melakukan rujuk balik pasien ke Puskesmas setempat. Pasca perawatan, pasien berhak menerima pemantauan dari petugas Puskesmas selama 7 hari berturut-turut. Selama pemantauan, penting untuk melaporkan secara berkala hasil pengukuran tekanan darah, suhu, laju nadi, laju pernapasan, serta saturasi oksigen.
Untuk itu, seseorang dinyatakan dapat menyelesaikan isolasi bagi yang tidak bergejala (OTG) setelah melakukan isolasi mandiri setidaknya 10 hari. Bagi yang bergejala, melakukan minimal 10 hari isolasi sejak diperiksa dengan alat uji diagnostik, ditambah dengan sekurang-kurangnya 3 hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan. Apabila terdapat gejala setelah hari ke-10, maka isolasi mandiri masih tetap dilanjutkan sampai dengan hilangnya gejala tersebut ditambah 3 hari.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengimbau agar selain dilakukan vaksinasi, penerapan protokol kesehatan sebagai kebiasaan hidup menjadi tuntutan dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Sebagian masyarakat telah patuh protokol kesehatan, namun masih saja ada sebagian lainnya yang kurang memiliki kesadaran untuk menerapkan prinsip 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan.
Jumlah akumulasi data perkembangan Covid-19 sampai dengan hari ini, Sabtu (5/2/2022), yaitu pasien konfirmasi positif Covid-19 di Kalimantan Tengah ada penambahan sebanyak 40 orang, sehingga total menjadi 46903 orang. Pasien dinyatakan sembuh tidak ada penambahan, sehingga total tetap 45156 orang. Dan, pasien dinyatakan meninggal dunia tidak ada penambahan, sehingga total tetap 1591 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Dalam press release tersebut, kembali disampaikan perkembangan data Covid-19, di mana sebanyak 6 kabupaten dan 1 kota terdampak. Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 40 orang, yaitu di Palangka Raya 19 orang, Kotawaringin Timur 7 orang, Lamandau 1 orang, Pulang Pisau 1 orang, Kapuas 7 orang, Gunung Mas 3 orang, dan Barito Timur 2 orang, sehingga dari semula sebanyak 46863 orang menjadi 46903 orang. Sembuh tidak ada penambahan, sehingga tetap 45156 orang. Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 40 orang, sehingga dari semula 116 orang menjadi 156 orang. Kasus Meninggal tidak ada penambahan, sehingga tetap 1591 orang.
Lebih lanjut, terkait Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,40%), sehingga dari 11,90% menjadi 26,83%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,48%), sehingga dari 2,40% menjadi 2,88%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%. Terkait capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 88,92%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I.
Tim Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kalimantan Tengah agar tetap mematuhi protokol kesehatan serta memutus mata rantai sebaran Covid-19. “Bagi warga yang belum sadar terhadap protokol kesehatan, Ingat! Wajib 4M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan agar Covid-19 ini segera berakhir di Kalimantan Tengah dan seluruhnya,” tegas Tim Satuan Tugas. (rik)