Menyikapi Situasi Terbaru, Pemerintah Lakukan Penyesuaian Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng), melansir Satgas Penanganan Covid-19 Pusat, menyampaikan bahwa untuk menyikapi situasi terbaru, pemerintah melakukan penyesuaian panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa Pandemi Covid-19.
“Perubahannya adalah bahwa daerah PPKM level 2 dapat melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas dengan jumlah siswa 50% dari kapasitas ruang kelas. Sedangkan untuk daerah dengan level PPKM lainnya, tetap mengikuti ketentuan dalam Keputusan Bersama 4 Menteri,” jelas Tim Satgas dalam rilis pers, Minggu (6/2/2021).
Meski demikian, orang tua atau wali peserta didik diberikan pilihan untuk mengizinkan anaknya mengikuti PTM Terbatas atau Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Keputusan ini dituangkan dalam SE Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan di Masa Pandemi Covid-19.
Dalam rilis pers hari ini, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng kembali mengimbau masyarakat untuk melakukan vaksinasi, menerapkan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari keramaian), serta melaksanakan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment).
Selanjutnya, disampaikan pula perkembangan data Covid-19 yang dihimpun akumulasinya hari ini, Minggu (6/2/2022), di mana Kasus Konfirmasi ada penambahan 58 orang, yaitu di Palangka Raya 35 orang, Katingan 5 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 5 orang, dan Gunung Mas 2 orang, sehingga dari semula 46903 orang menjadi 46961 orang.
Sembuh ada penambahan 6 orang, yaitu di Kapuas 1 orang, Gunung Mas 2 orang, Barito Timur 2 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula 45156 orang menjadi 45162 orang. Dalam Perawatan ada penambahan 51 orang, sehingga dari semula 156 orang menjadi 207 orang. Dan, Kasus Meninggal ada penambahan 1 orang, yaitu di Gunung Mas, sehingga dari semula 1591 orang menjadi 1592 orang, dengan tingkat kematian atau Case Fatality Rate (CFR) 3,4%.
Terkait Keterpakaian Tempat Tidur pada rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR), Tempat Tidur Intensif tidak mengalami perubahan Tempat Tidur Terpakai (0,00%), sehingga tetap 26,83%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%. Sedangkan Tempat Tidur Isolasi, mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (0,09%), sehingga dari 2,88% menjadi 2,97%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota dengan BOR di atas 50%.
Sementara itu, terkait capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 89,22%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I. (ran)