Satgas Covid-19: Varian Omicron Menyebar Lebih Cepat dari Varian Covid-19 Lainnya
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Tim Komunikasi Publik Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali menyampaikan Press Release mengenai perkembangan penanganan pandemi Covid-19 sampai dengan hari Kamis (10/02/2022) pukul 15.00 WIB.
Dalam keterangan rilisnya kali ini, Satgas Penanganan Covid-19 menyampaikan bahwa varian Omicron menyebar lebih cepat dari varian Covid-19 lainnya, namun dengan gejala lebih ringan atau cenderung tidak bergejala.
Lebih lanjut, disampaikan, “Jika dikonfirmasi positif namun bergejala ringan atau tidak bergejala, jangan terburu-buru masuk rumah sakit. Utamakan isolasi mandiri dan lapor ke Puskesmas serta manfaatkan layanan telemedisin jika tersedia. Isolasi mandiri dapat mengurangi beban rumah sakit dan tenaga kesehatan. Selain itu, bisa juga menggunakan fasilitas isolasi terpusat yang disiapkan di masing-masing daerah. Tetap disiplin protokol kesehatan untuk jaga diri dan keluarga. Segera lengkapi vaksinasi, terutama bagi Lansia dan anak,” imbau Tim Satgas.
Sampai dengan saat ini, penambahan kasus konfirmasi baru selalu terjadi setiap hari di Kalteng. Hal ini berpotensi terus terjadi jika masyarakat tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari-hari. Oleh karena itu, Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kalteng mengharapkan kepada seluruh masyarakat Kalteng untuk terus disiplin menerapkan protokol kesehatan sebagai suatu bentuk adaptasi kebiasaan baru dalam aktivitas sehari-hari.
Selanjutnya, disampaikan perkembangan data Covid-19 Kalteng pada hari ini, di mana Kasus Konfirmasi ada penambahan sebanyak 157 orang, yaitu di Palangka Raya 72 orang, Katingan 12 orang, Kotawaringin Timur 11 orang, Kotawaringin Barat 3 orang, Lamandau 2 orang, Seruyan 5 orang, Kapuas 35 orang, Gunung Mas 5 orang, Barito Selatan 5 orang, Barito Timur 2 orang, Barito Utara 4 orang, dan Murung Raya 1 orang, sehingga dari semula sebanyak 47.217 orang menjadi 47.374 orang.
Pasien Sembuh ada penambahan sebanyak 5 orang, yaitu di Kotawaringin Barat 3 orang, Kapuas 1 orang, dan Barito Timur 1 orang, total menjadi 45.194 orang. Pasien Dalam Perawatan ada penambahan sebanyak 151 orang, sehingga dari semula 434 orang menjadi 585 orang. Kasus Meninggal ada penambahan sebanyak 1 orang, yaitu di Kotawaringin Timur, sehingga dari semula 1.594 orang menjadi 1.595 orang, dengan tingkat kematian (CFR) 3,4%.
Untuk Keterpakaian Tempat Tidur pada RS (BOR), Tempat Tidur Intensif mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (2,56%), sehingga dari 23,08% menjadi 25,64%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%, sementara Tempat Tidur Isolasi mengalami peningkatan Tempat Tidur Terpakai (1,62%), sehingga dari 8,71% menjadi 10,33%, di mana tidak ada Kabupaten/Kota yang BOR di atas 50%.
Untuk capaian target vaksinasi sebesar 2.036.104, realisasi Vaksinasi Dosis I untuk tingkat Provinsi Kalteng telah mencapai 89,96%. Semua Kabupaten/Kota telah mencapai di atas 70% Vaksinasi Dosis I.
Kemudian, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 07 Tahun 2022 tanggal 31 Januari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Kalteng, terdapat dua kriteria, yaitu Level 1 dan Level 2 (berlaku sampai dengan 14 Februari 2022). Adapun Kabupaten/Kota dengan kriteria tersebut, antara lain: Level 1, terdiri dari Kotawaringin Barat, Barito Selatan, Barito Utara, Katingan, Sukamara, Pulang Pisau, dan Barito Timur; serta Level 2, terdiri dari Kotawaringin Timur, Kapuas, Seruyan, Lamandau, Gunung Mas, Murung Raya, dan Kota Palangka Raya. (win)