Asisten Pemerintahan dan Kesra Menghadiri dan Membuka Acara Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah Se-Kalteng Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Katma F. Dirun, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), menghadiri dan membuka acara Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah Se-Kalteng Tahun 1443 H/2022 M di Aula Asrama Haji Al-Mabrur, Rabu (9/3/2022) malam.
Ketua Panitia Pelaksana Ahmad Pahruka, dalam laporannya menyampaikan pelaksanaan kegiatan Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah dilaksanakan di Kota Palangka Raya dengan dasar penyelanggaraan, yakni Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-SKPD) Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng Nomor 188.44/541/DPA-SKPD/2021 tanggal 31 Desember 2021 serta Surat Keputusan Sekretaris Daerah Nomor 450/12/I-02/Kesra/2022 tentang Pembentukan Panitia Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah Pemerintah Provinsi Kalteng Tahun 2022 tanggal 15 Februari 2022.
Kegiatan ini bertujuan agar para peserta lebih termotivasi memahami teknik atau cara mengukir/memahat dalam rangka meningkatkan kreativitas seni dan inovasi melalui pemanfaatan limbah kayu di kalangan Pondok Pesantren. Adapun kegiatan dilaksanakan pada tanggal 9-11 Maret 2022, bertempat di Aula Asmara Haji Al Mabrur, Kota Palangka Raya dan dikuti sebanyak 42 orang dari Pondok Pesantren di Kalteng.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng H. Noor Fahmi dalam sambutannya juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program Kementerian Agama (Kemenag), yakni mewujudkan kemandirian ekonomi pada Pondok Pesantren. Dalam ruang lingkup program Kemenag, kemandirian ekonomi di antaranya diwujudkan dengan adanya bantuan Inkubasi Bisnis bagi Pondok Pesantren dan Madrasah di tahun 2022.
“Ini adalah sebuah kegiatan yang strategis dalam rangka memberikan keterampilan yang pada gilirannya dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan taraf hidup Ustadz/Ustadzah sekaligus kemandirian ekonomi pada pondok Pesantren dan Madrasah,” ungkap Noor Fahmi.
Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Kalteng tersebut juga berharap pelatihan seperti ini dapat ditindaklanjuti dengan program lainnya dari Pemprov Kalteng dan Pemkab/Kota agar ilmu yang telah didapat bisa dimanfaatkan oleh Ustadz/Ustadzah, misalnya dengan memberikan bantuan alat ukir, berupa dana pengembangan usaha seni ukir, dan bantuan yang bersifat tindak lanjut lainnya.
“Saya berharap pelatihan seperti ini dapat ditindaklanjuti dengan program lainnya dari Pemprov Kalteng dan Pemkab/Kota, sehingga ilmu yang telah diterima bisa dimanfaatkan oleh Ustadz/Ustadzah dengan memberikan bantuan alat ukir, serta dana pengembangan usaha, dan bantuan yang bersifat tindak lanjut lainnya,” tuturnya.
Dalam konteks pengembangan dan pembinaan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam seperti Pondok Pesantren dan Lembaga Pendidikan Berbasis Masyarakat lainnya, diperlukan peran serta seluruh pihak di mana kerja bersama ini menjadi sangat penting karena Kembaga Pendidikan Keagamaan Islam di Kalteng memerlukan kehadiran sentuhan program dan kebijakan, termasuk dari Pemerintah Daerah dan pihak swasta.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren disebutkan bahwa Pondok Pesantren, Dayah, Surau, Meunasah, atau sebutan lain yang selanjutnya disebut Pesantren adalah lembaga yang berbasis masyarakat dan didirikan oleh perseorangan, yayasan, organisasi masyarakat Islam, dan/atau masyarakat yang menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan akhlak mulia, serta memegang teguh ajaran Islam Rahmatan Lil’Alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, keseimbangan, moderat, dan nilai-nilai luhur Bangsa Indonesia lainnya melalui Pendidikan Dakwah Islam, Keteladanan, dan Pemberdayaan Masyarakat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Pada aturan tersebut, dinyatakan bahwa pendanaan penyelenggaraan Pesantren bersumber dari masyarakat, Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, sumber lain yang sah dan tidak mengikat, serta dana abadi Pesantren.
“Dengan aturan tersebut, apa yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Pelatihan ini tentu sangat sesuai dengan semangat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021,” sambungnya.
Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun, saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, menyampaikan bahwa Lembaga Pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah merupakan tempat menuntut ilmu pengetahuan selain lembaga pendidikan formal lainnya untuk lebih mendalami ilmu pengetahuan agama Islam.
Selain itu, Katma F. Dirun juga mengatakan bahwa pendidikan Pondok Pesantren dan Madrasah tidak serta merta mengkaji dan mengajarkan pendalaman ilmu pengetahuan agama Islam saja, melainkan ada pembelajaran tambahan (ekstra kurikuler) yang dapat menunjang Pendidikan Pesantren, sehingga semakin menambah minat orang tua dan anak-anaknya untuk mengarahkan dan menimba ilmu pengetahuan di Pondok Pesantren, terlebih lagi saat ini khususnya Pondok Pesantren sudah mengalami berbagai pembenahan dan perkembangan seiring berkembangnya kemajuan dan teknologi dalam dunia pendidikan, dengan tetap mengedepankan budaya dan kearifan lokal yang ada.
“Oleh karena itu, Pemprov Kalteng menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 1443 H/2022 M yang mengangkat tema “Melalui Kegiatan Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah, Mari Kita Tingkatkan Kreativitas dan Inovasi Melalui Kerajinan Seni Ukir di Kalangan Pondok Pesantren Menuju Kalteng Makin Berkah”,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun mengharapkan kegiatan ini mampu mengasah ataupun menggali potensi dan minat serta bakat para Ustadz/Ustadzah dan anak-anak santri sebagai bekal mereka untuk menggapai masa depan yang gemilang selain bekal ilmu pengetahuan agama Islam yang mereka miliki. “Terutama mereka mampu menjadi bagian dalam upaya mendukung dan mewujudkan Kalteng Makin Berkah melalui Pondok Pesantren dan Madrasah di Bumi Tambun Bungai, Tanah Berkah yang kita cintai ini,” imbuhnya.
Di sela-sela acara Pembinaan Pondok Pesantren dan Madrasah Se-Kalteng, juga diserahkan secara simbolis Alat Seni Ukir kepada Ustadz H. Rusli, Pengurus Pondok Pesantren Sunan Jati, Kota Palangka Raya.
Acara tersebut dihadiri Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Katma F. Dirun, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalteng H. Noor Fahmi, Plt. Kepala Biro Kesra Setda Provinsi Kalteng, serta sejumlah Pengurus Pondok Pesantren. (may/ben)