Kalteng Rumuskan Komitmen Bersama Penanganan dan Pencegahan Karhutla
Palangka Raya – Biro PKP. Pemerintah Provinsi bersama Pemerintah Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Tengah merumuskan komitmen bersama terhadap upaya pencegahan, serta kesiapsiagaan dan penanganan darurat Karhutla 2020.
“Terkait kedua hal tersebut, kita akan banyak mendengarkan apa yang disampaikan Bupati dan Walikota, juga arahan pemerintah pusat. Pada Rakor ini kita juga merumuskan komitmen bersama terkait dengan pencegahan, kesiapsiagaan dan penanganan darurat Karhutla 2020. Komitmen bersama ini yang akan menjadi acuan dalam tahun 2020 sekaligus sebagai dasar evaluasi tahun 2020. Karena itu saya mengharapkan Saudara Bupati dan Walikota dapat menyampaikan apa yang menjadi permasalahan utama yang dihadapi dalam pelaksanaan tahun 2019 sehingga dapat dirumuskan penyelesaiannya untuk tahun 2020”, ungkap Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran di depan peserta Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Darurat Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2019 dan Strategi Pencegahan, Kesiapsiagaan dan Penanganan Darurat Bencana Karhutla Tahun 2019 di Aula Eka Hapakat, Senin (04/11/19).
Sugianto Sabran pada Rakor tersebut menekankan beberapa hal antara lain bagaimana upaya – upaya memperkuat pencegahan dan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla 2020 yang dimulai sejak Januari 2020 serta penetapan keadaan darurat bencana Karhutla secara tepat mulai dari siaga darurat, tanggap darurat dan transisi darurat.
Pemerintah Kabupaten dan Kota yang belum ada pedoman dalam penetapan keadaan darurat bencana Karhutla agar segera diselesaikan sehingga tahun 2020 tidak lagi ragu-ragu dalam menetapkan keadaan darurat, termasuk serta mengalokasikan anggaran yang memadai untuk penanganan Karhutla melalui anggaran murni maupun anggaran darurat.
Pemerintah provinsi akan mengevaluasi alokasi anggaran untuk penanganan Karhutla kepada setiap Kabupaten terutama pada daerah-daerah gambut. “Kepada Saudara Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Bapak Fahrizal Fitri selaku Ketua TAPD agar ini menjadi perhatian dan kepada Kabupaten dan Kota yang mengalokasikan anggaran Karhutla yang tidak memadai agar dikembalikan”, tegas Sugainto.
Gubernur Kalimantan Tengah telah menetapkan status siaga darurat Karhutla dalam upaya penanganan Karhutla di Kalimantan Tengah tahun 2019. Penetapan status siaga Karhutla itu mulai tanggal 28 Mei s.d 26 Agustus 2019 dan diperpanjang lagi hingga 30 oktober 2019. Berdasarkan evaluasi terhadap kondisi yang ada sehingga terhitung 17 September s.d 30 september 2019 statusnya dinaikan menjadi tanggap darurat. Selanjutnya sejak 1 s.d 30 oktober 2019 diturunkan menjadi transisi darurat ke pemulihan.
Penanganan Karhutla adalah tanggap jawab bersama seluruh pihak untuk bersinergi secara positif. Pemerintah Daerah memastikan semua berperan sesuai dengan tanggung jawab dan kapasitas yang dimilikinya.
“Jangan tunggu ada kejadian kebakaran baru mulai bergerak. Personil reaksi cepat penanganan Karhutla dimantapkan dan dilengkapi dengan peralatan yang memadai, optimalkan keterlibatan masyarakat yang selama ini sudah dilatih, lengkapi alatnya dan sediakan anggaran operasionalnya sehingga mereka bisa mendukung reaksi cepat jika ada kejadian kebakaran, jangan biar kejadian kebakaran membesar baru ditangani, sedini mungkin dipadamkan”, tegas Gubernur.
Tahun 2019 tercatat Palangka Raya, Kotawaringin Timur dan Barito Selatan menetapkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat, sedangkan Kabupaten lainnya menetapkan status siaga darurat kecuali Kabupaten Barito Timur dan Sukamara tidak menetapkan status siaga darurat.”Terkait dengan kondisi tahun 2020 yang disampaikan pada rapat BNPB tanggal 9 oktober 2019 adanya analisa bahwa tahun 2020 bahaya Karhutla lebih besar ancamannya dibanding 2019. Untuk itu diperlukan kesiapsiagaan terhadap Karhutla”, tambah Plt. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana dan Pemadam Kebakaran Provinsi Kalimantan Tengah Darliansyah.
Rakor ini merupakan rangkaian penanganan dan evaluasi Karhutla 2019 sekaligus memantapkan strategi tahun 2020 terkait dengan kesiapsiagaan dan penanganan keadaan darurat Karhutla dengan peserta terdiri Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Walikota/Wakil Walikota dan Bupati/Wakil Bupati serta BPBD se Kalimantan Tengah termasuk Media Massa dan Lembaga Masyarakat. (nov/sop/ben/jmk)