Pemprov Kalteng Gelar Kegiatan Malam Nisfu Sya’ban dan Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1443 H
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra), menggelar kegiatan Malam Nisfu Sya’ban dan sekaligus menyambut kedatangan Bulan Suci Ramadhan 1443 Hijriah/2022 Masehi.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kalteng H. Nuryakin, mewakili Gubernur Kalteng, menghadiri kegiatan tersebut yang dilaksanakan di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya pada Kamis (17/3/2022).
Seperti diketahui, Nisfu memiliki arti pertengahan, sedangkan Sya’ban adalah bulan ke delapan penanggalan/kalender Islam. Nisfu Syaban merupakan salah satu malam yang penuh keberkahan dan magfirah bagi umat Muslim.
Rangkaian acara malam Nisfu Sya’ban kali ini diawali terlebih dahulu dengan pelaksanaan Salat Maghrib berjamaah, kemudian dilanjutkan dengan Salat Hajat berjamaah, membaca Surah Yasin sebanyak 3 kali, dan diakhiri dengan pelaksanaan Salat Isya berjamaah.
Di sela-sela rangkaian acara, Gubernur Kalteng Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan oleh Pj. Sekda menyampaikan, pada momen mulia malam Nisfu Sya’ban ini, mengucapkan permohonan maaf apabila dalam memimpin Kalteng ada kekurangan dan kesalahan, disertai harapan agar ke depan bisa lebih baik lagi menuju Kalteng Makin Berkah.
“Semoga ke depannya menjadi lebih baik dan penuh keberkahan,” harap Gubernur Kalteng sebagaimana disampaikan oleh Pj. Sekda Nuryakin.
Selanjutnya, Gubernur melalui Pj. Sekda juga terus mengimbau kepada seluruh masyarakat agar terus disiplin menjalankan protokol kesehatan, apalagi menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan. “Tentunya di tengah-tengah COVID, protokol kesehatan tetap dijaga walaupun Omicron ini melandai,” pungkasnya.
Turut pula hadir mengikuti acara ini, antara lain unsur Forkopimda, Kanwil Kemenag, Kepala Perangkat Daerah yang beragama Islam, sejumlah Ormas Islam Kalteng, serta perwakilan kelompok pengajian di Kota Palangka Raya. Seluruh undangan yang hadir diminta memakai masker, membawa perlengkapan salat sendiri, dan tetap mematuhi protokol kesehatan. (set/fen)