Pemprov Kalteng Berkomitmen Tingkatkan Kualitas SDM Pemuda
PALANGKA RAYA – BIRO PKP. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) serta SOPD terkait berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) pemuda. “Baik peningkatan kualitas pendidikan pemuda, derajat kesehatan pemuda, maupun ketrampilan kewirausahaan pemuda dan lain-lain melalui pelatihan-pelatihan yang berorientasi pada dunia usaha dan dunia industri untuk peningkatan kehidupan perekonomian pemuda,” papar Gubernur Sugianto Sabran dalam sambutan yang dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia Yuel Tanggara pada Sosialisasi Penyusunan Indek Pembangunan Pemuda (IPP) Provinsi Kalimantan Tengah 2019, Jumat (6/12/2019).
Mewakili Gubernur, Yuel Tanggara membuka kegiatan yang digelar di Aula Eka Hapakat Lantai III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah tersebut. Menurut Gubernur sebagaimana disampaikan Yuel, pembangunan bidang kepemudaan harus dilakukan secara sinergis oleh Dispora dan SOPD terkait, termasuk di antaranya dalam mencetak lulusan perguruan tinggi yang mampu menghadapi tantangan di era globalisasi, digitalisasi, dan teknologi yang kini maju sedemikian pesat.
“Data tahun 2018 menunjukkan Indek Pembangunan Pemuda Kalimantan Tengah memperoleh nilai 50,17, berada di peringkat 19 dari 34 Provinsi di Indonesia,” ucap Gubernur seraya bersyukur IPP Kalimantan Tengah berdasarkan data Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI terus meningkat dari tahun ke tahun.
Dikatakan Gubernur, IPP Kalimantan Tengah bisa meningkat kalau semua Kabupaten/Kota bersama-sama bergerak maju membangun kepemudaan dengan meningkatkan program kegiatan dan anggaran. Bupati dan Walikota pun diminta mempelajari dan mengimplementasikan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2017 tentang Koordinasi Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan. “Saya berharap Bupati/Walikota mempelajari Perpres tersebut, cermati dengan baik dan implementasikan dalam kebijakan terkait program kepemudaan di daerah masing-masing,” tegas Gubernur Sugianto Sabran.
Di samping itu, Bupati dan Walikota diminta meng-update data kepemudaan bekerjasama dengan Badan Pusat Statistik. “Begitu juga SOPD terkait di Provinsi harus pro aktif menghimpun data kepemudaan dari Kabupaten/Kota,” imbuh Gubernur yang menjelaskan bahwa faktor-faktor dalam data kepemudaan merupakan kriteria-kriteria untuk menentukan IPP di suatu daerah.
Kegiatan Sosialisasi Penyusunan IPP Kalimantan Tengah tahun 2019, antara lain dihadiri Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kemenpora RI Esa Sukma Wijaya, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh pemuda Kalimantan Tengah. (ran/sop/boy)