Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi Peraturan Pengadaan Barang/Jasa
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, mewakili Sekretaris Daerah (Sekda), membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Nomor 9 Tahun 2021 tentang Toko Daring dan Katalog Lokal serta Keputusan Kepala LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, Rabu (25/05/2022), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng). Kegiatan sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Gubernur Kalteng Sugianto Sabran kepada seluruh pihak terkait berdasarkan arahan Presiden Republik Indonesia.
Dalam sambutan yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Katma F. Dirun, Sekda mengungkapkan bahwa dalam rangka pengembangan Katalog Lokal Provinsi Kalteng, maka dilaksanakan sosialisasi yang bertujuan untuk menyebarluaskan informasi kepada stakeholder dan pemangku kepentingan.
“Selain itu, juga dalam upaya mendorong dan mendukung Katalog Lokal Provinsi Kalimantan Tengah untuk lebih berkembang, dari sisi jumlah komoditas yang diusulkan diharapkan akan semakin bertambah, adanya keterlibatan penyedia katalog lokal, serta dukungan Perangkat Daerah/Badan untuk mensupport keberadaan Katalog Lokal dengan cara bertransaksi dan membeli barang yang ada di Katalog Lokal Provinsi Kalimantan Tengah,” ujarnya.
Lebih lanjut, dipaparkan Sekda, pada saat ini Katalog Lokal Provinsi Kalteng masih dalam proses pengumuman dan akan melibatkan penyedia katalog pada proses pelaksanaannya.
“Untuk itu, kepada masing-masing Perangkat Daerah agar ikut mendorong para pelaku usaha Katalog Lokal sebagai mitra masing-masing Perangkat Daerah/Badan guna ambil bagian mendaftar sesuai dengan komoditas Katalog Provinsi Kalimantan Tengah,” katanya.
Saat ini, etalase memiliki 10 komoditas, antara lain Pakaian Dinas, Jasa Kebersihan, Beton Ready Mix, Aspal, Jasa Keamanan, Servis Kendaraan, Bahan Material, Bahan Pokok, ATK, serta Makanan dan Minuman.
“Mari kita manfaatkan sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas Pengelola Katalog Lokal di UKPBJ Kabupaten/Kota guna memperoleh informasi bagaimana kelanjutan proses Katalog Lokal setelah ditetapkannya etalase, pengumuman, dan pendaftaran calon penyedia Katalog Lokal hingga proses Katalog Lokal ditayangkan,” pungkas Sekda melalui Asisten I Katma F. Dirun.
Adapun narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah Ari Sulindra dan Muhammad Fakhri Naupaldi dari Direktorat Pengembangan Sistem Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). (win)