Tingkatkan Kinerja Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemprov Kalteng Gelar Sosialisasi dan Pelatihan IPKD Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng), melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian, dan Pengembangan (Bappedalitbang) mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan Aplikasi Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2022.
Staf Ahli (Sahli) Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (KSDM) Suhaemi, mewakili Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, membuka kegiatan Sosialisasi dan Pelatihan ini yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Bappedalitbang Provinsi, Kota Palangka Raya pada Kamis (23/6/2022).
Perlu diketahui, Pemerintah telah menetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD). Dengan pengukuran IPKD, diharapkan Pemerintah Daerah mampu meningkatkan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerahnya. Untuk memudahkan pengukuran, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga telah mengeluarkan sistem aplikasi pengukuran IPKD.
Gubernur dalam sambutan tertulis yang dibacakan Sahli KSDM menegaskan Pemprov Kalteng memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan daerah. Hal ini salah satunya tercermin dari capaian WTP selama 7 tahun berturut-turut. Selain itu, berbagai upaya juga terus dilakukan, di antaranya sosialisasi, Bimtek, dan pelatihan seperti yang dilaksanakan hari ini.
Oleh karena itu, Gubernur Sugianto Sabran berharap agar seluruh peserta dapat mengikuti pelatihan IPKD ini dengan penuh komitmen, sehingga dapat menyerap pemahaman teknis dan administrasi yang disampaikan narasumber dan kemudian segera melakukan entri data/dokumen sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam penilaian IPKD tahun 2022.
“Dengan pengisian dokumen secara akurat dan tepat waktu, diharapkan kita dapat meningkatkan nilai capaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah untuk tahun 2022 ini,” harap Gubernur Sugianto Sabran sebagaimana disampaikan Sahli KSDM.
Sementara itu, Kepala Bappedalitbang Provinsi Kalteng dalam laporan yang dibacakan Kepala Bidang Litbang Endy Anden menjelaskan bahwa tujuan kegiatan pelatihan kali ini adalah untuk menyamakan pemahaman dan koordinasi mengenai pentingnya pengelolaan keuangan daerah. Di samping itu, juga untuk memperlancar proses penginputan data/dokumen IPKD tahun 2022.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber, yakni Kepala Pusat (Kapus) Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Kemendagri Heru Tjahyono yang memberikan penjelasan umum mengenai pengukuran IPKD. Kemudian, hadir juga sebagai narasumber, Tim Teknis Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri Kemendagri.
Kegiatan sosialisasi dan pelatihan ini diikuti oleh Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota yang menangani data/dokumen yang dipersyaratkan untuk pengisian IPKD, yaitu Badan Keuangan dan Aset Daerah, Inspektorat, Bappedalitbang, serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik). (set)