Gelar Rapat Triwulan II, TEPRA Se-Kalteng Diminta Perkuat Sinergi dan Harmonisasi Optimalkan Realisasi Anggaran
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (EKP) Yuas Elko, mewakili Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), membuka kegiatan Rapat Tim Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng Triwulan II Tahun 2022, bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya, pada Kamis (21/7/2022).
Pertemuan ini digelar dalam rangka mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan pada Triwulan II di Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng, berupa realisasi dan informasi pembangunan, baik keuangan maupun fisik yang bersumber dari APBD maupun APBN, proses pengadaan barang dan jasa pemerintah, penerimaan pendapatan, dan instrumen lainnya.
Saat membacakan laporan Sekretaris Daerah, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Istani mengemukakan bahwa pada Triwulan II Tahun 2022 ini, realisasi anggaran keuangan dan fisik yang dilaksanakan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng belum mencapai target yang telah direncanakan, yaitu sebesar 50%.
Selanjutnya, dibeberkan secara umum, untuk Pemerintah Provinsi, realisasi keuangan Rp 1,749 triliun dari total pagu anggaran Rp 5,175 triliun atau sebesar 33,81% dan realisasi fisik 36,13%. Sementara itu, untuk Pemerintah Kabupaten/Kota, realisasi keuangan Rp 5,686 triliun dari total pagu anggaran Rp 17,296 triliun atau 32,88% dan realisasi fisik sebesar 33,79%.
Sementara itu, dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Staf Ahli EKP, Gubernur Sugianto Sabran mengungkapkan bahwa melalui rapat ini, diharapkan kendala-kendala realisasi anggaran pada Triwulan II itu dapat teridentifikasi dan dirumuskan solusinya agar realisasi pembangunan triwulan berikutnya bisa semakin optimal, sesuai dengan target yang telah ditetapkan dan mendatangkan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Gubernur Kalteng pun meminta semua Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, khususnya yang rendah realisasinya, agar segera melaksanakan perbaikan. “Untuk melakukan langkah-langkah percepatan dalam pengelolaan anggaran agar bisa mendukung pencapaian target realisasi yang telah ditetapkan setiap triwulan pelaksanaan anggaran,” pinta Gubernur melalui Staf Ahli EKP.
Secara khusus, Gubernur juga menyoroti terkait pengadaan barang dan jasa agar dilaksanakan dengan baik dan memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. “Pengadaan barang dan jasa pemerintah harus tepat waktu dan tepat mutu. Sedikit saja ada keterlambatan dapat mengurangi persentase pertumbuhan ekonomi daerah, khususnya belanja infrastruktur yang sensitif terhadap waktu,” tegasnya.
Lebih lanjut, Staf Ahli Yuas Elko menyampaikan harapan Gubernur kepada TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota agar terus meningkatkan peran strategisnya dalam mengawal penyerapan APBD atau APBN di Kalteng. “Manfaatkan sebaik-baiknya pertemuan strategis ini untuk memperkuat koordinasi, sinergi, dan harmonisasi dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran,” harapnya.
“Dengan sinergisitas kita bersama, pengawasan dan evaluasi realisasi anggaran akan dapat dioptimalkan, sehingga dapat mendorong penggunaan alokasi anggaran agar semakin efektif dan efisien serta mampu memberikan daya ungkit terhadap perekonomian dan juga peningkatan kesejahteraan masyarakat,” lanjutnya.
Di penghujung sambutan, Gubernur melalui Staf Ahli EKP juga mengajak semua pihak yang hadir untuk bersama-sama menyukseskan Kejuaraan Dunia Sepeda UCI Mountain Bike Eliminator World Cup 2022 di Kota Palangka Raya pada 28 Agustus mendatang. Selain itu, Gubernur juga mengingatkan agar tetap mewaspadai pandemi COVID-19, dengan mematuhi protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi hingga booster.
Rapat TEPRA Triwulan II ini turut dihadiri, antara lain oleh Wakil Bupati Sukamara H. Ahmadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Kalteng Suharno, dan para Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, serta diikuti oleh Pengelola TEPRA Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng. (set/fen)