Hadiri Kick Off Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik, Wakil Gubernur Edy Pratowo: Masyarakat Inginkan Transparansi Informasi di Era Digitalisasi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Di era digitalisasi, masyarakat menginginkan transparansi dan keterbukaan informasi. Masyarakat juga menginginkan hubungan interaktif, dialogis, dan cepat merespon bila ada keluhan dan permasalahan di tengah masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo dalam acara Kick Off Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) yang digelar secara virtual melalui telekonferensi video pada Kamis (21/7/2022).
“Harus kita pahami bersama, di era digitalisasi ini, masyarakat tentunya menginginkan transparansi dan keterbukaan informasi tentang apa yang telah dan sedang kita lakukan. Masyarakat juga menginginkan hubungan yang interaktif dan dialogis, yang cepat merespon bila ada keluhan dan permasalahan di tengah masyarakat,” kata Wakil Gubernur dari Ruang Rapat Wagub, Kompleks Kantor Gubernur, Kota Palangka Raya.
Saat membacakan sambutan Gubernur Kalteng, Wagub Edy Pratowo mengapresiasi Komisi Informasi Provinsi Kalteng atas terselenggaranya acara Kick Off Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, saya sampaikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai wujud peran penting Komisi Informasi dalam mengawasi dan mengevaluasi capaian keterbukaan informasi bagi badan publik pemerintah maupun non-pemerintah serta mengawal penguatan akuntabilitas badan publik di Provinsi Kalimantan Tengah,” terangnya.
Wagub Edy Pratowo mengungkapkan bahwa tahapan penilaian badan publik akan mengakselerasi upaya-upaya meningkatkan sistem pengelolaan dan pendokumentasian informasi.
“Kick Off Monev ini menandakan dimulainya tahapan penilaian badan publik yang hendaknya disambut baik sebagai kesempatan bagi badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya meningkatkan sistem pengelolaan informasi dan pendokumentasian informasi dalam rangka keterbukaan informasi publik,” kata Wagub.
Lebih lanjut, Wagub Edy Pratowo mengatakan bahwa standar layanan informasi publik diimplementasikan oleh semua Perangkat Daerah.
“Saya berharap kepada semua Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan PPID Kabupaten/Kota serta Badan Publik lainnya agar mengimplementasikan Standar Layanan Informasi Publik sesuai Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik dan peraturan dalam Peraturan Komisi Informasi (Perki),” ujar Wagub.
Dalam kesempatan tersebut, Wagub mengajak masyarakat berpartisipasi dan berkolaborasi mendorong keterbukaan informasi publik.
“Saya juga ingin mengajak masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dengan cermat dalam menggunakan hak atas informasi serta turut mengawasi setiap proses formulasi, implementasi, dan evaluasi kebijakan yang dikeluarkan pemerintah karena kunci keberhasilan dari keterbukaan informasi publik adalah kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dan stakeholders,” katanya.
Wagub pun mengatakan agar Komisi Informasi Kalteng bersinergi dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan objektif.
“Kepada Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, saya juga berharap agar terus proaktif dan bekerja keras serta sinergis dalam mengawal keterbukaan informasi publik secara adil dan obyektif, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang besar dari kehadirannya dalam kehidupan demokrasi modern saat ini,” tandasnya. (rik/ist)