Gubernur Serahkan Penghargaan kepada Sejumlah Koperasi Berprestasi
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pengembangan dan penguatan perekonomian masyarakat menjadi fokus Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Demikian disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran saat membuka Temu Akbar 5000 UMKM Se-Kalteng Tahun 2022 di Aula Jayang Tingang, Lantai II Kantor Gubernur, Minggu (28/8/2022).
“Meningkatkan produksi dan produktivitas Usaha Mikro, Kecil, Menengah menjadi salah satu fokus yang harus dicapai sepanjang tahun sebagaimana tertuang dalam RPJMD 2021-2026,” ungkap Gubernur.
Di samping Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang diharapkan mampu berkontribusi pada meningkatnya kesejahteraan masyarakat, koperasi sebagai sokoguru ekonomi nasional pun diharapkan mampu menjadi motor penggerak perekonomian dan meningkatkan perekonomian masyarakat apabila dijalankan sebagaimana aturan perundang-undangan yang berlaku.
Selaras dengan usaha-usaha meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengembangan UMKM dan koperasi, dalam acara Temu Akbar 5000 UMKM Se-Kalteng Tahun 2022 di Aula Jayang Tingang, Gubernur Sugianto Sabran bersama Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalteng Ivo Sugianto Sabran menyerahkan piagam penghargaan kepada koperasi berprestasi di Kalteng. Penyerahan piagam penghargaan disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto serta Asisten Deputi Perlindungan dan Pemberdayaan Usaha Mikro Kemenkop dan UKM Rahmadi.
Penghargaan tersebut meliputi 4 kategori, sebagai berikut: 1) Kategori Koperasi Produsen diberikan kepada Koperasi Karyawan Kusuma Lestari di Kabupaten Sukamara, Koperasi Karya Abadi di Kabupaten Katingan, dan Koperasi Perkebunan Kelapa Sawit di Kabupaten Seruyan; 2) Kategori Koperasi Konsumen diberikan kepada KPN Sehat Jaya di Kabupaten Kotawaringin Barat, KPRI Betang di Kota Palangka Raya, dan Primer Koperasi Kepolisian Resor Barito Selatan Maha Jaya di Kabupaten Barito Selatan; 3) Kategori Koperasi Jasa diberikan kepada Koperasi Teluk Kumai di Kabupaten Kotawaringin Barat, Koperasi Jasa Keluarga Sejahtera Tarung Basewut di Kabupaten Gunung Mas, dan Koperasi Karet Petangkep Membangun di Kabupaten Barito Timur; dan 4) Kategori Koperasi Simpan Pinjam diberikan kepada Koperasi PGRI di Kabupaten Seruyan, Koperasi Annisa di Kabupaten Barito Utara, dan KSP Peduli Warga di Kabupaten Kotawaringin Barat. (ran/ben)