Sekda Kalteng Buka Bimtek Pelayanan Usaha Batu Bara
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) H. Nuryakin membuka acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Pelayanan Usaha Batu Bara Bersama Anggota DPR RI Komisi VII bagi Pemegang IUP Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), bertempat di Ruang Pertemuan Kahayan 1 Swiss-Belhotel Danum, Kota Palangka Raya pada Kamis (27/10/2022).
Acara Pembinaan dan Pengawasan Terpadu Mineral dan Batu Bara bersama Komisi VII DPR RI yang digelar secara hybrid oleh Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ini dihadiri langsung oleh Anggota Komisi VII Willy Midel Yoseph, Direktur Pembinaan Pengusahaan Batu Bara Lana Saria, Koordinator Pelayanan Usaha Batu Bara Surya Herjuna, serta dihadiri pula secara virtual oleh Anggota Komisi VII Mukhtarudin dan Iwan Kurniawan.
Saat menyampaikan sambutan, Sekda Nuryakin menyampaikan arahan Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran bagi para pelaku usaha pertambangan agar dalam melaksanakan kegiatan usaha memperhatikan, antara lain: pembenahan sistem perizinan dan tata guna lahan; tata kelola produksi dan perdagangan komoditas dengan penghitungan Domestic Market Obligation (DMO) yang harus sesuai dengan kebutuhan industri hilir dalam negeri; pemenuhan kewajiban terkait penerimaan negara dan aspek keuangan investasi; penerapan kaidah pertambangan yang baik; serta memenuhi kewajiban pengembangan dan pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah tambang.
Hal ini berkenaan dengan terbitnya UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, sehingga yang berwenang untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan adalah Pemerintah Pusat dengan sistem perizinan terintegrasi secara elektronik.
“Dengan beralihnya kewenangan ini, diharapkan pengelolaan pertambangan dapat dilaksanakan secara adil, transparan, dan akuntabel, serta berkelanjutan, menjamin prinsip-prinsip konservasi dalam upaya pemanfaatan batu bara dan menjamin kepastian hukum dan berusaha,” pesan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Sekda Nuryakin.
Kegiatan ini diikuti oleh para pelaku usaha pertambangan mineral dan batu bara wilayah Kalteng serta dihadiri pula oleh Kepala Perangkat Daerah terkait. (renn/eka)