Biro Administrasi Pimpinan Setda Kalteng Raih Kategori Informatif pada Anugerah KIP Tahun 2022
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mendorong setiap badan publik untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara yang sederhana. Keterbukaan Informasi Publik melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) merupakan salah satu sarana dalam pelaksanaan good governance demi terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keterbukaan informasi adalah hulu dari pemberantasan korupsi. Makanya, kita sama-sama berkepentingan tentang ini,” tegas Arya Sandhiyudha, Wakil Ketua Komisi Informasi Pusat, dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2022 yang dihelat di M Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (24/11/2022) malam.
Dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun ini, Biro Administrasi Pimpinan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kalteng meraih Peringkat Ke-8 untuk Kualifikasi Badan Publik Perangkat Daerah Provinsi Kalteng Kategori Informatif dengan nilai 90,13. Capaian ini naik dari peringkat tahun lalu, yakni Peringkat Ke-9 dengan Kategori Menuju Informatif.
“Luar biasa atas capaian ini. Kiranya menjadi penyemangat kita untuk bekerja ke depan, dengan bersama kita akan lebih baik,” Kepala Biro Administrasi Pimpinan Johni Sonder menyampaikan apresiasi atas kinerja bersama anak buahnya dalam pemeringkatan Keterbukaan Informasi Publik tahun ini.
Sebelumnya, Johni mengungkapkan bahwa sebagai wujud komitmen untuk Keterbukaan Informasi Publik, pihaknya juga senantiasa akan berupaya semaksimal mungkin untuk membenahi dan meningkatkan fungsi PPID Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Kalteng. (ran/bow)