Pemprov Kalteng Sambut Baik Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kalsel, Bahas Rencana Kerja Sama
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) menyambut baik kunjungan kerja Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), bertempat di Aula Eka Hapakat, Kompleks Kantor Gubernur, pada Senin (9/1/2023).
Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi, mewakili Pemprov Kalteng, menerima dan mengapresiasi kedatangan rombongan kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalsel yang membidangi Pemerintahan, Hukum, dan HAM tersebut. Tujuan kunjungan kerja ini adalah dalam rangka kerja sama penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Kalsel dan Kalteng.
“Kami ucapkan selamat datang di Palangka Raya ‘Kota Cantik’, selamat datang di Kalteng, dan kami ucapkan juga selamat tahun baru buat kita semua,” kata Staf Ahli Gubernur Suhaemi saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi I DPRD Kalsel.
Tampak hadir mendampingi Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, yaitu Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalteng Kuwu Senilawati.
Sementara itu, Komisi I DPRD Kalsel yang bertandang ke Kalteng hari ini, yaitu Wakil Ketua Komisi I Siti Noortita Ayu Febria Roosani, Sekretaris Komisi I Suripno Sumas, serta Anggota Komisi I Haryanto dan Imam Kanapi. Rombongan DPRD Kalsel ini juga didampingi oleh Sekretariat DPRD, Satpol PP, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel.
Dalam kesempatan itu, Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel Suripno Sumas menjelaskan garis besar latar belakang dan maksud dari kunjungan kerja mereka ke Kalteng, yakni untuk mendiskusikan rencana kerja sama dalam penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di wilayah perbatasan Provinsi Kalsel dan Kalteng.
“Dengan pertemuan seperti ini, kami dari Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan dan juga mungkin rekan kami Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sangat berkepentingan karena kalau kerja sama ini sudah menjadi kesepakatan, kita yakin bahwa kegiatan ini pasti ada biaya yang harus kita rencanakan. Di sini lah keterlibatan kami Komisi I DPRD Kalimantan Selatan dan Komisi I DPRD Kalimantan Tengah untuk saling bersinergi, sehingga apa yang diniatkan oleh Bapak/Ibu Kesatuan Polisi Pamong Praja ini dapat kita wujudkan,” jelas Suripno Sumas.
Lebih lanjut, di akhir acara pertemuan, kedua belah pihak menyambut baik pertemuan dan rencana kesepakatan kali ini serta berharap kerja sama bisa disepakati. Adanya payung hukum daerah dari Pemerintah Kalteng dan Pemerintah Kalsel dimaksudkan agar terwujud sinergisitas dan pelaksanaan kesepakatan ini kedepannya dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Turut hadir pula dalam acara pertemuan ini, perwakilan sejumlah Perangkat Daerah Provinsi Kalteng, di antaranya Kasat Pol PP Baru, Karo Hukum Maskur, Bappedalitbang, serta Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah. (renn/bow)