Sekda Nuryakin Hadiri Rakor Pemda dan Pakar untuk Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah
Sekda Provinsi Kalteng Nuryakin menghadiri Rakor antara Pemda dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Kamis (9/3/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Nuryakin menghadiri acara Rapat Koordinasi (Rakor) antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Pakar dalam Rangka Implementasi Model Pelindungan Bahasa Daerah, bertempat di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya pada Kamis (9/3/2023).
Rakor ini merupakan rangkaian awal kegiatan revitalisasi Bahasa Daerah sebagai implementasi Merdeka Belajar Episode Ke-17. Kegiatan revitalisasi Bahasa Daerah selain dilakukan untuk menempatkan kembali Bahasa Daerah di ranah yang semestinya, juga sebagai ajang promosi kepada penutur usia muda.
Saat menyampaikan sambutan, Sekda Nuryakin mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi dan mendukung semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah.
“Kami berterima kasih dan penghargaan atas kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa melalui Balai Bahasa yang memungkinkan kegiatan ini terlaksana. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah senantiasa memberi apresiasi dan dukungan kepada semua pihak yang melakukan segala upaya yang berkaitan dengan pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah”, ungkap Sekda.
Hadir pada acara ini, di antaranya Kepala Pusat Pengembangan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Imam Budi Santoso serta Kepala Balai Bahasa Kalteng Muhammad Muis. (rik/yad)