Pengurus PWRI Kalteng Dikukuhkan Diharapkan Bersinergi dengan Pemprov dalam Memajukan Masyarakat
Atas nama Gubernur, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan SDM Suhaemi melantik sekaligus mengukuhkan Pengurus PWRI dan Kerta Wredatama Provinsi Kalteng Masa Bakti 2022-2027 di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Kamis (9/3/2023) siang.
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Pelantikan sekaligus Pengukuhan Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) dan Kerukunan Wanita (Kerta) Wredatama Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Masa Bakti 2022-2027 dilaksanakan di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur pada Kamis (9/3/2023) siang.
Atas nama Gubernur Kalteng, Staf Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM) Suhaemi hadir untuk melantik dan mengukuhkan Pengurus PWRI Kalteng beserta Kerta Wredatama Kalteng tersebut. “Saya atas nama Gubernur Kalimantan Tengah dengan resmi melantik dan mengukuhkan Saudara-Saudari sebagai Pengurus Persatuan Wredatama Republik Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah dan Pengurus Kerta Wredatama Provinsi Kalimantan Tengah Masa Bakti Tahun 2022-2027,” ucap Staf Ahli Gubernur Suhaemi saat prosesi pelantikan.
Pelantikan dan pengukuhan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Pengurus Besar PWRI Nomor 62/PB/XII/2022 Tanggal 21 Desember 2022 dan Nomor 01/KEP/PWRI KALTENG/XVIII/01/2023 Tanggal 25 Januari 2023. Dalam kesempatan itu, tokoh Wredatama atau pensiunan yang dilantik dan dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus PWRI Kalteng adalah Sipet Hermanto dan sebagai Ketua Pengurus Kerta Wredatama Kalteng adalah Aida Meyarti A. Toeweh.
Diketahui bahwa PWRI adalah wadah berhimpunnya para pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS). “Menjadi orang yang dituakan dalam masyarakat dan dalam lingkungan keluarga, PWRI tentunya juga diharapkan dapat memberikan pendidikan politik kepada anak/cucu agar pewaris bangsa memiliki kesadaran politik yang tinggi dalam memahami hak dan kewajibannya sebagai warga negara serta menyadari perannya sebagai generasi penerus dan pelanjut perjuangan bangsa untuk mewujudkan tujuan nasional, membangun masyarakat sejahtera, adil, dan makmur dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945,” kata Staf Ahli Suhaemi saat menyampaikan sambutan Gubernur Kalteng.
Saat ini, PWRI telah mencapai usia ke-60, dengan harapan sebagaimana manusia yang berusia 60 tahun, PWRI dapat lebih mengayomi para pensiunan PNS sebagai anggotanya serta bisa mengisi hari tua dengan lebih berhasil guna. “Saya berharap agar dengan usia PWRI yang sudah semakin matang ini dan dengan keinginan untuk membangun Bumi Tambun Bungai yang disemangati Huma Betang, ke depan PWRI dapat seiring dengan Pemerintah Provinsi dan masyarakat dalam membangun serta memajukan kehidupan rakyatnya,” kata Staf Ahli di penghujung sambutan. (renn/eka)