Wagub Edy Pratowo Ikuti Bussiness Matching Produk Dalam Negeri Kemenperin
Wagub Kalteng Edy Pratowo mengikuti acara Bussiness Macthing Produk Dalam Negeri Tahap V di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
JAKARTA – BIRO ADPIM. Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo mengikuti acara Bussiness Macthing Produk Dalam Negeri Tahap V yang diprakarsai Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Istora Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
Acara ini merupakan salah satu upaya Kemenperin menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pengadaan barang/jasa pemerintah.
Acara dibuka secara langsung oleh Presiden Joko Widodo yang ditandai dengan pemukulan perkusi. Dalam sambutannya, Presiden menekankan saat ini ketidakpastian global merupakan ancaman dan memunculkan prediksi yang sulit dihitung sehingga semua pihak harus bekerja keras untuk menghindarkan negara dari ancaman dan risiko global yang ada.
“Saya mengingatkan APBN penerimaan, pendapatan didapatkan dari pajak rakyat, dividen yang dimiliki di BUMN, royalti dari tambang yang ada, penerimaan bukan pajak, dikumpulkan dengan sangat sulit dan tidak mudah. Kemudian, kita belikan produk impor, kita belikan produk buatan luar negeri, ini yang selalu saya ingatkan. Banyak sekali pembelian produk impor dengan APBN, ini yang harus diluruskan,” tegas Presiden.
Presiden menuturkan saat ini produk dalam negeri yang sudah masuk e-katalog meningkat signifikan, dari sebelumnya hanya 50 ribuan item, dalam waktu satu tahun lebih sudah mencapai 3,4 juta item barang. “Saya titip, barang-barang yang sudah masuk ke e-katalog jangan hanya dilihat tapi dibeli. Kementerian, Lembaga, Provinsi, Kabupaten, Kota tengok e-katalog dan beli,” pesannya.
Presiden mengingatkan target 95% dari pagu anggaran barang dan jasa harus dibelikan produk-produk dalam negeri. “Kalau ini bisa dilakukan, indurtri dalam negeri, industri UMKM akan hidup,” pungkasnya.
Sementara itu, ditemui usai acara, Wagub Edy Pratowo mengatakan dengan P3DN, seluruh Lembaga dan Pemerintah Daerah bisa menggunakan produk dalam negeri dalam pembangunan.
“Produknya disesuaikan dengan kebutuhan daerah. Misalnya, semen dalam negeri, produk UMKM bisa digunakan untuk kebutuhan, sehingga niat ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, perputaran uang tejadi di dalam negeri. Kita harapkan dengan e-katalog, teman-teman SOPD kita dan (Biro) Pengadaan Barang dan Jasa kita bisa lebih mengingatkan kembali OPD untuk menggunakan produk dalam negeri untuk kegiatan pembangunan di Kalteng,” terang Wagub. (dew/ist)