Itjen Kemendagri RI Lakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kalteng
Entry Meeting Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalteng Tahun 2023 oleh Itjen Kemendagri RI dibuka Sekda Nuryakin di di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng, Senin (3/4/2023).
PALANGKA RAYA – BIRO ADPIM. Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) RI melakukan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Tahun 2023. Kegiatan pengawasan tersebut dilaksanakan hingga 10 hari ke depan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Nuryakin membuka secara resmi entry meeting pengawasan tersebut yang digelar di Aula Inspektorat Provinsi Kalteng serta dihadiri sejumlah Kepala OPD dan Auditor Utama Itjen Kemendagri Tumonggi Siregar bersama anggota tim auditor. “Tujuannya untuk melihat efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintah di Kalimantan Tengah,” kata Sekda Nuryakin di sela-sela kegiatan tersebut pada Senin (3/4/2023).
Ada 22 SOPD yang menjadi sampel dalam kegiatan pengawasan tersebut, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Pendidikan, Satpol PP, RSUD Doris Sylvanus, BPSDM, BKAD, Bappedalitbang, Dispenda, Setda Provinsi Kalteng, Dishub, Disdukcapil, Dinkes, dan Dinsos. “Pengawasannya secara umum yang diamanatkan oleh Undang-undang,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sekda meminta kepada perangkat daerah terkait untuk dapat memberikan informasi dan data dukung yang diperlukan oleh tim Itjen Kemendagri agar proses pengawasan dapat berjalan dengan lancar. “Membina dan pengawasan. Bila ada salah, kita benahi. Lalu, jika ada kurang, kita perbaiki,” harapnya.
Sementara itu, Auditor Utama Itjen Kemendagri Tumonggi Siregar menjelaskan pengawasan tersebut memberi dampak dan nilai terhadap penyelenggaraan pemerintah daerah. “Harapan kami pengawasan berjalan dengan baik,” tandasnya. (ira/bow)